PENATAAN PANTAI SELATAN : Opsi Bongkar Paksa Mungkin Diambil

Sekar Langit Nariswari
Sekar Langit Nariswari Kamis, 23 Februari 2017 00:20 WIB
PENATAAN PANTAI SELATAN : Opsi Bongkar Paksa Mungkin Diambil

Kios milik Pemkab Kulonprogo yang mangkrak dan masuk kawasan sempadan Pantai Glagah dibongkar pada Rabu (1/2/2017). (JIBI/Harian Jogja/ Sekar Langit Nariswari)

Penataan Pantai Selatan berupa pembongkaran bangunan liar

Harianjogja.com, KULONPROGO -- Opsi bongkar paksa untuk sejumlah bangunan liar yang berada di sempadan Pantai Glagah menjadi salah satu pertimbangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo. Namun, pemilik bangunan terlebih dahulu akan diberikan pilihan untuk melakukan pembongkaran sendiri.

Baca Juga : http://m.solopos.com/2017/01/05/bangunan-liar-pantai-glagah-dprd-minta-bangunan-liar-ditertibkan-781772">BANGUNAN LIAR PANTAI GLAGAH : DPRD Minta Bangunan Liar Ditertibkan

Triyono, Asisten Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kulonprogo mengatakan pemilik bangunan liar akan diminta membongkar sendiri bangunannya paskasurat peringatan ketiga dilayangkan. Jika tetap berkeras, pemerintah juga sedang mengkaji untuk membawa permasalahan ini ke ranah pidana dengan melaporkan ke pihak kepolisian.

“Masih akan kita tentukan opsi mana yang akan diambil pasca SP 3, lapor polisi atau bongkar sendiri,”ujarnya pada Rabu(22/1/2017).

Namun, Pemkab Kulonprogo juga bersiap melakukan pembongkaran paksa untuk menertibkan bangunan yang berada sekitar 30 meter dari bibir pantai ini. Sikap tegas ini dikatakan untuk menghindari perilaku serupa sebagaimana praktik karaoke ilegal yang terus berjalan di Pantai Glagah sampai saat ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis