Bang Bang, Hadirkan Kartu Debit Edisi Khusus dan Beragam Benefit bagi Nasabah
BRI Junio berkolaborasi dengan Mobile Legends: Bang Bang menghadirkan kartu debit edisi khusus, cashback, dan berbagai benefit untuk nasabah hingga Desember 202
Pilkada Jogja masih berlanjut dengan aksi protes pendukung Imam-Fadli
Harianjogja.com, JOGJA-Sukarelawan Imam Priyono-Achmad Fadli yang menamakan diri Forum Pengawal Demokrasi kembali mendatangi Balai Kota Jogja, Senin (6/3/2017).
Mereka mempertanyakan penyelesaian kasus dugaan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil (PNS) dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwal) Jogja.
Sebelum ke Balai Kota, terlebih dahulu mereka mendatangi kantor Pengawas Pemilihan Kota Jogja di Jalan Suryopranoto No.54, Gunungketur, Pakualaman, untuk menanyakan kasus serupa.
Anggota Panwas Kota Jogja, Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Iwan Ferdian, saat menemui massa, mengatakan lembaganya sudah mengeluarkan rekomendasi laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemerintah Kota Jogja.
Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Jogja yang dilaporkan sukarelawan Imam-Fadli adalah Yunianto Dwi Sutono, Edy Sugiharto, Eko Budi Baskoro, Dwianto Supaham, dan Sigit Aji Purwanto.
Iwan menilai mereka, selaku ASN diduga melanggar kode etik ASN dan disiplin PNS yang tercantum pada Pasal 3 hurup b dan g, Pasal 5 ayat 2 huruf h dan k juncto Pasal 9 ayat 2, Juncto pasal 23 huruf f Undang-UndangU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN Juncto pasal 3 angka 17 Praturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
“Dugaan pelanggaran regulasi tersebut, Panwas meneruskan kepada instansi yang berwewenang untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Iwan dihadapan puluhan sukarealawan Imam-Fadli.
Rekomendasi Panwas ditujukan kepada penjabat wali kota Jogja dengan tembusan Gubernur DIY, Inspektorat Kota Jogja, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Komisi ASN, Badan Pengawas Pemilu, dan Obudsman Republik Indonesia perwakilan DIY.
Selain ASN, Panwas Kota Jogja juga merekomendasikan kepada Penjabat Wali Kota Jogja untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan pegawai Pemerintah Kota Jogja yang berstatus tenaga bantuan dan tenaga teknis Triyanto Budi Yuwono dan Hanang Widiyandhika. Aturan untuk menindaklanjuti keduanya adalah Peraturan Wali Kota Jogja Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pengaturan Tenaga Bantuan Lingkungan Pemerintah Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BRI Junio berkolaborasi dengan Mobile Legends: Bang Bang menghadirkan kartu debit edisi khusus, cashback, dan berbagai benefit untuk nasabah hingga Desember 202
Alfamidi mengoperasikan 49 PLTS Atap, memangkas 2.976 ton emisi karbon, dan menghemat 2,2 juta lembar kertas hingga Juni 2026.
Melalui Incess for Humanity, Dompet Dhuafa dan Syahrini mendorong kolaborasi antara lembaga filantropi dan figur publik untuk memperkuat kepedulian sosial.
Progres penggantian Jembatan Kewek mencapai 73,009% per 25 Oktober 2026. Proyek ini ditargetkan selesai pada 25 Desember 2026.
Vaksincom menemukan 69,6% host PHP di Indonesia menggunakan versi kedaluwarsa. Kenali risiko PHP2Shell dan langkah mencegah peretasan.
Hunter’s Moon 26 Oktober 2026 dapat diamati dengan mata telanjang. Simak jadwal kemunculan Bulan, asal-usul nama, dan kewaspadaan banjir rob.