BANDARA KULONPROGO : Tenggat Pengosongan Lahan Bisa Diperpanjang, Asal...

Sekar Langit Nariswari
Sekar Langit Nariswari Rabu, 08 Maret 2017 14:20 WIB
BANDARA KULONPROGO : Tenggat Pengosongan Lahan Bisa Diperpanjang, Asal...

Penjabat Bupati Kulonprogo, Budi Antono meninjau lahan relokasi warga terdampak bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Desa Janten, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Jumat (24/2/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo dibangun menggunakan lahan warga yang sudah diberi ganti untung

 
Harianjogja.com-KULONPROGO- Humas Proyek Pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) PT Angkasa Pura I, Didik Catur mengatakan permintaan penangguhan masa relokasi bisa saja dilakukan.

Namun, ia meminta hal itu diungkapkan melalui forum resmi. “Selama ini kan ada kesepakatannya dengan pemerintah provinsi dan daerah, tapi memang belum ada permintaan resmi,” ujarnya, ketika dimintai konfirmasi, Selasa (7/3/2017).

Diakuinya, perpanjangan masa pengosongan lahan pasti akan menggantu proses pembangunan. Namun, hal tersebut bisa dicarikan solusi agar sebisa mungkin tidak menggangu pembangunan tahap pertama yang direncanakan.

Didik mengatakan saat ini pihaknya sebenarnya telah melayangkan surat perintah pengosongan lahan kepada warga terdampak hingga 3 kali.

Surat dilayangkan khususnya kepada warga yang tidak mengambil opsi relokasi dan sudah menerima ganti rugi. Jika terus membandel, Angkasa Pura juga mungkin mengambil opsi pengosongan paksa salah satunya dengan cara pemutusan listrik.

Didik mengatakan saat ini koordinasi dengan sejumlah pihak sedang dilakukan guna menyegerakan pengosongan tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis