PENCEMARAN LINGKUNGAN : Pipanisasi Tak Solutif, Lalu?
Pengolahan limbah (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)
Pencemaran lingkungan terjadi di Banyakan
Harianjogja.com, BANTUL -- Tercemarnya saluran drainase milik warga Dusun Banyakan II Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan diakui oleh pihak Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI) sebagai bentuk rendahnya kualitas pengolahan limbah dari masing-masing pabrik.
Baca Juga : http://m.solopos.com/2017/03/11/pencemaran-lingkungan-apki-akui-tak-maksimalnya-pengolahan-limbah-800710">PENCEMARAN LINGKUNGAN : APKI Akui Tak Maksimalnya Pengolahan Limbah
Pihak pabrik sebenarnya sudah saling sepakat untuk swadaya membangun pipanisasi guna mengalirkan limbah itu. Anggaran sebesar Rp200 juta lebih dipersiapkan untuk pipanisasi sepanjang 600 meter saja.
Kepala Bidang Penataan Hukum dan Pengembangan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Sukamto mengaku, pipanisasi itu sebenarnya tak cukup solutif. Menurutnya, jika pipa itu hanya dibuat dengan ukuran diameter 1 meter saja, ia khawatir masalah baru akan muncul.
“Kalau musim hujan begini, debit air di sungai cukup besar, kami khawatir pipa itu justru akan dipenuhi air. Belum lagi, jika nantinya pipa itu dipasang di sekitar saluran irigasi akan mempengaruhi tanaman,” ujarnya, Jumat (10/3/2017).
Itulah sebabnya, satu-satunya hal yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut, menurutnya tak ada jalan lain kecuali pembangunan sistem pengolahan limbah yang sesuai standar di masing-masing pabrik. Dijelaskannya, sesuai dengan Undang-Undang No.142/2015 tentang Kawasan Industri, kewenangan pemerintah ada tujuh poin, salah satunya adalah penyediaan infrastruktur industri seperti akses jalan masuk, serta jaringan listrik dan air.
“Di kawasan Dusun Banyakan II, kami sudah lakukan itu. Sedangkan di luar itu semua, artinya yang fasilitas industri termasuk pengolahan limbah, menjadi kewenangan masing-masing pabrik,” katanya.Ancam tutup paksa
Salah satu warga Dusun Banyakan II yang tak bersedia disebutkan identitasnya mengaku tak bisa menerima rencana pipanisasi tersebut. Dikatakannya, pipanisasi itu hanya akan menimbulkan persoalan baru saja.
“Mau dipasang dimana, apa sudah dipertimbangkan dampaknya bagi saluran ini sendiri. Intinya, kami tidak masalah jika air sisa limbah itu dibuang di saluran kami, asalkan standar baku mutunya dipenuhi,” tegasnya.
Jika hal itu tak segera dipenuhi pemilik pabrik, bersama warga lainnya ia mengancam akan menutup paksa saluran pembuangan pabrik tersebut. Untuk itu, dia sudah menyiapkan sejumlah material semen dan pasir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share