HARGA KEBUTUHAN POKOK : Isu Cabai Impor Merebak, Masuk Pasar Tradisional?
Sejumlah konsumen sedang membeli cabai di salah satu lapak pedagang di Pasar Argosari, Kecamatan Wonosari Gunungkidul. Rabu (15/3/2017) (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)
Harga kebutuhan pokok di tengah tingginya harga cabai, muncul isu impor cabai.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pemerintah pusat memastikan tidak mengeluarkan izin impor cabai segar. Oleh sebab itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunungkidul melakukan pantauan setelah marak beredarnya cabai impor kering di sejumlah daerah.
Kasi Metrologi dan Perlindungan Kosumen, Disperindag Gunungkidul, Supriyadi mengatakan, pihaknya kini melakukan pemantauan terhadap peredaran cabai impor.
“Saat rapat di provinsi itu dibahas apakah peredaran cabai impor kering sampai di DIY. Dan kami juga ditanyai apakah ada cabai impor yang masuk dan beredar di Gunungkidul,” kata dia, saat ditemui di kantornya, Rabu (15/3/2017).
Oleh sebab itu pihaknya terus melakukan pantauan secara berkala di sejumlah pasar perihal adanya cabai impor tersebut. Namun menurutnya setelah melakukan pemantauan di lapangan, belum menemukan adanya cabai impor kering ataupun segar yang diperdagangkan di Gunungkidul.
Terlebih kata dia, cabai kering impor yang sudah beredar di sejumlah daerah tersebut bukan menjadi kebiasaan konsumsi masyarakat Gunungkidul. “Orang Gunungkidul itu doyan pedas, konsumsinya ya cabai rawit segar yang memang lebih pedas. Tidak mau kalau cabai kering,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share