PERNIKAHAN DINI : Ini Upaya Pemkab Sleman Tekan Pernikahan Di Bawah Umur

Senin, 20 Maret 2017 10:55 WIB
PERNIKAHAN DINI : Ini Upaya Pemkab Sleman Tekan Pernikahan Di Bawah Umur

Sejumlah pelajar Kota Kediri, Minggu (6/12/2015), menggelar kampanye pencegahan pernikahan dini, Mereka melakukan pawai di jalur-jalur jalan protokol Kota Kediri, Jawa Timur. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebanyak 11,3% remaja perempuan telah menikah pada usia 10 tahun-15 tahun, dan 32% menikah pada usia 16 tahun-18 tahun. (JIBI/Solopos/Antara/Prasetia Fauzani)

Pernikahan dini di Sleman masih tinggi

Harianjogja.com, SLEMAN — Menekan angka perkawinan di bawah umur masih menjadi PR bagi Pemerintah Kabupaten Sleman. Berdasaran data Kemenag DIY, pada tahun 2015 lalu Sleman peraih angka tertinggi prosentase perkawinan anak di bawah umur di DIY.

Baca Juga : http://m.solopos.com/?p=802977">PERNIKAHAN DINI : Di Sleman, 38% Perempuan Usia Kurang Dari 20 Tahun Menikah

Guna menekan angka tersebut, Mafilindati Nuraini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman mengatakan telah disiapkan berbagai program yang menyentuh masyarakat hingga ke lini paling bawah. Salah satunya menggencarkan sejumlah roadshow dengan tajuk Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di seluruh kecamatan di Sleman. Selain itu, terkait dengan pelayanan, tersedia lembaga konsultasi bagi orang tua maupun keluarga terkait pola asuh anak,

Sejumlah faktor-faktor yang berpengaruh pada tingginya angka pernikahan di bawah umur telah dikoordinasikan dengan Kemenag. Faktor-faktor yang masih menjadi alasan dominan yakni terkait masalah di keluarga, aspek ketahanan keluarga, juga ekonomi.

“Ada banyak faktor terutama dimulai dari keluarga. Upaya untuk PUP, harapan dari kami anak-anak mendapatkan porsi masing-masing sesuai usianya. Kalau memang masanya mereka sekolah ya diharapkan untuk melanjutkan sekolah,” kata dia, Minggu (19/3/2017).

Pencegahan anak putus sekolah terus diminimalisir. Diakuinya bahwa saat ini pun Kabupaten telah memberikan fasilitas untuk bantuan biaya sekolah seperti BOS, BOSDA, Program Keluarga Harapan, KIS. Kalaupun terpaksa tidak dapat melanjutkan pendidikan, mereka diarahkan untuk memilih berkarya dan memilik keterampilan.

Mendukung program tersebut, di masing-masing kecamatan berperan serta utnuk menciptakan kegiatan positif yang dapat diikuti oleh anak. Forum anak di tingkat kecamatan serta Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) di beberapa wilayah telah terbentuk cukup baik

“Mereka diberikan alternatif untuk mengikuti kegiatan yang positif. tentunya hal ini tidak dapat berjalan sendiri, namun menggandeng sejumlah pihak di antaranya Dinas Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Pihak kecamatan untuk mencegah agar tidak terjadi perkawinan di bawah umur,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online