KEKERASAN SLEMAN : Polres Sleman Bentuk Satgas Anti Klithih

Senin, 20 Maret 2017 11:33 WIB
KEKERASAN SLEMAN : Polres Sleman Bentuk Satgas Anti Klithih

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan petugas di Mapolres Sleman, Selasa (25/10/2016). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)

Kekerasan Sleman diantisipasi dengan membentuk satgas anti klithih

 

Harianjogja.com, SLEMAN- Untuk terus menekan aksi kriminalitas jalanan yang melibatkan pelajar (klitih), Polres Sleman membentuk unit baru Satgas Anti Klitih. Siapapun yang terlibat klitih, akan ditindak oleh satgas tersebut.

Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria menegaskan, satgas tersebut sudah mulai digerakkan. Pembentukan satgas tersebut, lanjutnya, adalah bentuk dari pelayan bidang keamanan pihak kepolisian.

"Kami harus bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Oleh karna itu kami membuat satgas baru untuk meminimalisir aksi [klitih] itu," katanya, Minggu (19/3/2017).

Dia menambahkan, dibentuknya satgas anti klitih itu diharapkan dapat mengurangi aksi koboi para pelaku kekerasan jalanan. Satgas tersebut tidak akan segan-segan menangkap pelaku yang membawa senjata tajam. Apalagi jika pelaku klitih tersebut melakukan aksi yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Tak ada ampun, apakah pelaku itu masih di bawa umur atau tidak. Yang jelas jika ancaman hukumannya lebih dari 7 tahun maka nantinya para pelaku bisa dikenakan hukuman seperti orang dewasa," paparnya.

Dia berharap, seluruh anggota kepolisian bergerak cepat untuk menempati pos-pos rawan yang disinyalir menjadi tempat perkumpul kawanan pemuda klitih. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi korban yang muncul terkait kasus klitih ini. "Satgas sudah kami bentuk dan digerakkan," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online