PENCEMARAN LINGKUNGAN : Bau Gas Mulai Berdampak Pada Usaha Perhotelan dan Kuliner

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Rabu, 22 Maret 2017 14:34 WIB
PENCEMARAN LINGKUNGAN : Bau Gas Mulai Berdampak Pada Usaha Perhotelan dan Kuliner

Pencemaran lingkungan diduga terjadi di sekitar depo  Elpiji di Jalan Argolubang

 

Harianjogja.com, JOGJA-Dua puluhan warga Baciro, Gondokusuman, mengadu pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Rabu (22/3/2017).

Mereka mendesak dewan untuk memfasilitasi keluhan warga dengan Pemerintah Kota Jogja dan Pertamina terkait polusi udara yang ditimbulkan dari Depo Elpiji di Jalan Argolubang.

Depo elpiji yang dijadikan tempat pengepresan tabung gas yang rusak dan cacat itu menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu warga setempat.

"Dampak bau gas yang kami alami sudh setahun dan puncaknya sejak September tahun lalu sampai sekarang," kata Ketua RT 34/ RW 10 Baciro, Servasius Wue, saat beraudiensi dengan pimpinan dewan.

Ia mengaku keluhan itu sudah lama dialami warga, namun pihak Pertamina saat itu menjanjikan akan menghentikan sementara aktifitas pengepresan tabung yang dilakukan oleh pihak ketiga tersebut.

Selain itu Pertamina juga menjanjikan akan bertnggung jawab menghilangkan bau dan melakukan pemeriksaan kesehtan untuk warga secara rutin.

Bahkan, pada Maret ini, Pertamina juga berjanji akan memindahkan pusat penyimpangan tabung bekas itu ke Karanganyar, Jawa Tengah. Namun hingga kemarin janji itu tidak ditepati.

Alih-alih memindahkan depo, Servasius menilai Pertamina justru melobi warga dalam pengajuan izin gangguan atau HO terkait aktifitas pengepresan tabung rusak dan cacat.

Akibatnya warga pun terpecah. Ia menyebut ada intimidasi dalam proses permintaan persetujuan izin gangguan itu. "Mereka datang diantar aparat minta tanda tangan, ada yang ditinggali uang. Ada semacam pemaksaan lah," ujar Servasius.

Atas insiden tersebut, ia menegaskan sebagi besar warga Baciro tetap menolak dan meminta pertamina bertanggung jawab.

Ketua RT 18/ RW 05 Baciro, Tri Darmawan menyatakan selama ini warga Baciro tidak ada persoalan dengan Pertamina. Namun sejak setahun terakhir atau sejak adanya bau dari aktifitas pengepresan tabung membuat warga kecewa. Pihaknya tidak akan pernah memberikan tanda tangan persetujuan terkit izin gangguan dari depo tersebut.

"Kami tidak pernah minta apa pun, kami tidak pernah mengganggu pertamina. Yang kami minta hanya satu bagaimana supaya bau itu hilang," tegas Darmawan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online