Toko Berjejaring Terus Berkembang, Ritel Lokal Ini Perluas Pasar
Bisnis ritel berjejaring di DIY terus berkembang, bahkan jaringan lokal pun semakin memperkuat dan memperluas pasarnya.
Program Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil dan Menengah tengah disosialisasikan. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)
Ekspor Bantul terus mengalami pertumbuhan
Harianjogja.com, BANTUL--Geliat pasar ekspor impor Bantul terus mengalami peningkatan. Puncaknya terjadi di 2016 lalu ketika pasar ekspor Bantul mengalami peningkatan hingga 11 persen dari tahun sebelumnya.
Saat ditemui di kantornya, Rabu (29/3/2017), Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dinas Perdagangan Siti Nurjanah menjelaskan, di tahun 2016 volume ekspor Bantul mencapai 9.000 ton lebih. Sedangkan di tahun 2015, volume ekspor hanya berkisar 7 ribu ton saja.
Siti menambahkan, aktivitas eksportir di Bantul itu hingga kini masih didominasi oleh komoditas mebel dan furniture. Sementara komoditas lainnya, seperti fesyen dan kerajinan kulit saat ini diakuinya masih berusaha untuk bergeliat.
“Setiap tahunnya, kami memang menargetkan pertumbuhan nilai ekspor sebesar 7 persen,” kata Siti.
Itulah sebabnya, untuk mencapai target itu di tahun ini, ia berharap banyak tak hanya pada geliat industri besar saja, melainkan juga industri kecil dan menengah. Diakuinya, beberapa tahun terakhir, industri kecil dan menengah di Bantul sudah banyak yang terlibat dalam pasar ekspor.
“Apalagi sekarang ada program KITE IKM [Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil dan Menengah] dari pemerintah pusat, kami harap ini semakin menumbuhkan industri kecil dan menengah di Bantul,” terangnya lagi.
KITE IKM adalah paket ekonomi tahap pertama untuk mendukung IKM agar bisa meningkatkan daya saingnya di dunia internasional. Memberikan kemudahan untuk pelaku industri kecil dan menengah di Tanah Air terus diusahakan pemerintah. KITE IKM ini diwujudkan dalam bentuk kemudahan impor bahan penolong untuk produksi barang dengan tujuan pasar ekspor.
Khusus terkait KITE IKM itu sendiri, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) DIY Muhammad Sajad menegaskan, di tahun ini ada tiga perusahaan yang berlokasi di Bantul mewakili DIY sebagai industri peraih fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Industri Kecil Menengah (IKM) 2017.
Ketiga perusahaan itu masing-masing adalah PT Out of Asia yang merupakan industri penghasil peralatan sanitary, Yanis Gallery (kerajinan), dan PT Yogya Karya Andini (penyamakan kulit). Ketiganya mendapatkan fasilitas KITE senilai Rp350 juta dari pemerintah pusat.
Program KITE IKM itu, terang Sajad, merupakan program pemerintah pusat yang baru diluncurkan akhir Januari lalu. Selain Rp350 juta untuk Industri Kecil, pemerintah pusat juga menyiapkan KITE untuk Industri Menengah senilai Rp1 miliar. Program tersebut dimaksudkan untuk merangsang pertumbuhan aktivitas ekspor, terutama bagi pengusaha-pengusaha kecil dan menengah.
Sesuai namanya, program itu hanya diperuntukkan bagi usaha impor yang bertujuan untuk memproduksi barang untuk pasar ekspor saja. Pemerintah hanya memberikan kuota tak lebih dari 25 persen saja pasar lokal yang memanfaatkan program tersebut.
“Hingga kini sudah ada tiga perusahaan lagi yang mengajukan, salah satunya juga dari Bantul,” katanya saat ditemui di sela Sosialisasi KITE IKM di Aula Pemkab Bantul, Rabu (29/3/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBSI menetapkan 20 pemain bulu tangkis untuk Asian Games 2026 di Jepang. Indonesia membidik gelar juara beregu putra dan mengoreksi data pemain nomor perorangan
Jean-Paul Van Gastel belum menetapkan starter tetap PSIM Jogja jelang Super League 2026/2027. Persaingan makin ketat dengan 11 pemain asing di skuad.
BMKG memprakirakan cuaca DIY pada Rabu 2 September 2026 didominasi cerah hingga udara kabur. Suhu di Kota Jogja mencapai 32 derajat Celsius.
Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam program MBG adalah perlakuan PPh atas bantuan pemerintah yang diterima yayasan
Warga tidak mampu di Sleman gagal menerima bansos karena sejumlah syarat, termasuk kepemilikan lebih dari satu sertifikat tanah.