Kurangi Emisi Lintas Laju Urban, KAI Commuter Raih Penghargaan di JBBA
KAI Commuter Indonesia (KCI) Wilayah 6 dianugerahi penghargaan bergengsi dalam ajang Jogja Brand and Business (JBBA) 2026, Rabu (15/7)
Ilustrasi kasus korupsi (JIBI/Solopos/Dok.)
Korupsi Gunungkidul mengenai pengadaan kantor SAR masuk tahap akhir
Harianjogja.com, JOGJA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi DIY menuntut terdakwa Waluyo Rahardjo dihukum satu tahun enam bulan penjara atas perbuatan korupsi yang dilakukannya dalam proyek pengadaan tanah untuk pembangunan kantor Search and Rescue (SAR) di Gunungkidul senilai Rp5,8 miliar.
Baca Juga : http://m.solopos.com/2016/10/12/kasus-pengadaan-tanah-posko-sar-gunungkidul-kejati-bidik-tersangka-lain-760229">Kasus Pengadaan Tanah Posko SAR Gunungkidul, Kejati Bidik Tersangka Lain
Jaksa menilai mantan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) DIY turut menikmati duit yang dikorupsi calo tanah Diaz Ardianto. Tuntutan itu dibacakan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja pada Rabu (29/3/2017) petang.
"Tuntutannya 1 tahun 6 bulan, denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan [jika denda tidak dibayarkan]," kata JPU, Sukirman, Kamis (30/3/2017) kemarin.
Kasus tersebut bermula dari proses pengadaan tanah untuk Posko SAR di Gunungkidul pada 2015 lalu. Namun hingga kini tanah yang akan dibeli tidak ada. Sementara Basarnas sudah menyerahkan uang sebesar Rp5,8 miliar kepada Diaz.
Belakangan uang itu digunakan untuk membayar utang. Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DIY, Azwar sudah menyatakan bahwa ada komitmen fee antara Diaz dan Waluyo. Waluyo dijanjikan menerima Rp1,5 miliar, "Baru diberikan Rp160 juta," kata Azwar.
Sementara Kuasa Hukum Waluyo, Muslim mengaku banyak fakta persidangan yang tidak sesuai. Ia akan membantahnya dalam sidang pembelaan nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Commuter Indonesia (KCI) Wilayah 6 dianugerahi penghargaan bergengsi dalam ajang Jogja Brand and Business (JBBA) 2026, Rabu (15/7)
PBSI menetapkan 20 pemain bulu tangkis untuk Asian Games 2026 di Jepang. Indonesia membidik gelar juara beregu putra dan mengoreksi data pemain nomor perorangan
Jean-Paul Van Gastel belum menetapkan starter tetap PSIM Jogja jelang Super League 2026/2027. Persaingan makin ketat dengan 11 pemain asing di skuad.
BMKG memprakirakan cuaca DIY pada Rabu 2 September 2026 didominasi cerah hingga udara kabur. Suhu di Kota Jogja mencapai 32 derajat Celsius.
Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam program MBG adalah perlakuan PPh atas bantuan pemerintah yang diterima yayasan
Warga tidak mampu di Sleman gagal menerima bansos karena sejumlah syarat, termasuk kepemilikan lebih dari satu sertifikat tanah.