Nasabah Bersaldo Jumbo di DIY Bertambah
LPS catat simpanan besar DIY capai Rp15,95 triliun, namun kredit melambat akibat rendahnya permintaan.
Aktivitas penambangan pasir secara manual yang dilakukan di titik penambangan Dusun Babakan Desa Poncosari, Srandakan, Minggu (2/4/2017). (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)
Sejauh ini belum ada satu pun warga sekitar lokasi yang memberikan izin
Harianjogja.com, BANTUL -- Kawasan tambang pasir di Sungai Progo kembali bergejolak. Kali ini konflik kembali terjadi di salah satu titik penambangan, tepatnya di Dusun Babakan, Desa Poncosari, Srandakan.
Baca juga : http://m.solopos.com/2017/04/02/penambangan-pasir-kembali-bergolak-dua-kelompok-penambang-progo-diprotes-806777">PENAMBANGAN PASIR : Kembali Bergolak, Dua Kelompok Penambang Progo Diprotes
Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY kepada dua kelompok penambang diprotes para penambang lainnya. Mereka menilai, WIUP itu cacat hukum, pasalnya sampai sejauh ini belum ada satu pun warga sekitar lokasi yang memberikan izin kepada dua kelompok asal Kulonprogo tersebut.
Pada prinsipnya, Sekretaris Kelompok Penambang Progo (KPP) Yunianto mengaku pihaknya tak anti dengan penambangan modern. KPP menurut dia, tetap menyerahkan keputusan warga dari masing-masing titik lokasi. Hanya saja, seluruh penambang di aliran Sungai Progo berharap kepada pemerintah, bilamana satu kawasan sudah ada aktivitas penambang rakyat hendaknya ditetapkan sebagai wilayah penambang rakyat (WPR) supaya tak menimbulkan persoalan.
Terpisah, Sementara itu, Ansori, salah satu warga Dusun Sawahan mengakui, rencana penambangan menggunakan alat berat yang akan melewati daerahnya itu juga belum ada sosialisasi. Warga di daerahnya terutama yang menjadi penambang tradisional diyakininya bakal tetap menolak adanya rencana penambangan menggunakan alat berat tersebut.
"Warga tidak setuju, kalau disetujui nanti jadi konflik kulon kali [sisi barat sungai, Dusun Sawahan] dengan wetan kali [sisi timur sungai, Dusun Babakan]," ucapnya, Sabtu (1/4/2017)
Selain itu, ia pun sangsi terhadap keberadaan dua kelompok yang mendapatkan izin WIUP tersebut. Sebagai penambang pasir Sungai Progo yang sudah aktif sejak turun temurun, ia pun mengaku belum pernah mendengar nama kedua kelompok tersebut.
“Kalau nama orangnya saya kenal. Tapi kalau kelompoknya kok saya rasa tidak ada. Kalaupun ada berarti masih baru. Itulah sebabnya, jika memang itu kelompok baru, harusnya kan ya komunikasi dengan penambang-penambang yang sudah lebih dulu ada,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
LPS catat simpanan besar DIY capai Rp15,95 triliun, namun kredit melambat akibat rendahnya permintaan.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.