Sejarah Terboyo Terkuak dari Peta Kuno Semarang Tahun 1695
Peta kuno karya MD Roy tahun 1695 mengungkap nama Terboyo telah tercatat sebelum era Bupati Suryadi Menggolo V.
Salah satu ruas Jalan Karanglo, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan yang berlubang. Foto diambil, Selasa (4/4).
Kali ini titik itu muncul di ruas Jalan Karanglo, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan
Harianjogja.com, BANTUL—Titik ruas jalan milik Pemerintah Kabupaten Bantul yang rusak berat kembali bertambah. Kali ini titik itu muncul di ruas Jalan Karanglo, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan.
Dari pantauan Harian Jogja, di ruas jalan yang menghubungkan Karanglo dengan Ngipik itu terdapat beberapa titik kerusakan. Kerusakan terparah ada di salah satu titiknya. Jalan aspal tampak berlubang dengan kedalaman sampai semata kaki orang dewasa.
“Jelas itu membahayakan. Saya lewat situ nyaris terjerembab,” kata Adi Susilo, warga Pleret yang setiap hari melintasi jalan itu, Selasa (4/4/2017). Warga sudah menandai lubang itu dengan lingkaran putih. Akibatnya, pengguna jalan selalu mengurangi kecepatan saat melintasinya.
Hal inilah justru menyebabkan penumpukan kendaraan di sekitar lokasi. “Terutama saat pagi hari. Karena kalau pagi, kan banyak orang berangkat kerja dan sekolah,” papar Adi. Tak hanya itu, ia pun mengaku pernah menjumpai beberapa pengendara sepeda motor yang terjerembab di lubang itu dan terjatuh.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Bantul Yudo Wibowo sebelumnya menjelaskan tahun ini kantornya sudah menyiapkan anggaran pemeliharaan jalan yang mencapai Rp73 miliar. Penentuan lokasi pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan didasarkan pada usulan yang diajukan saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peta kuno karya MD Roy tahun 1695 mengungkap nama Terboyo telah tercatat sebelum era Bupati Suryadi Menggolo V.
Penempatan manajer KDKMP belum dimulai. Sebanyak 29.830 calon manajer telah mengikuti seleksi dan pelatihan.
Z Jerman siap mendukung program PLTS 100 GW Indonesia, tetapi menilai sistem kelistrikan dan SDM perlu diperkuat.
Kepala BGN Sudaryono menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin membahas pendampingan hukum dan pengawasan tata kelola program MBG.
Polisi menjerat S dengan pasal berlapis KUHP baru atas perusakan bendera dan palang kereta di Bantul-Sleman, ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Kejagung memeriksa 12 dari 22 saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025–2026. Tujuh orang telah menjadi tersangka.