Tiga Buah Lokal Jogja Diajukan untuk Sertifikasi Varietas
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
Korupsi Jogja pada proyek Pergola telah diputus oleh Hakim Pengadilan Tipikor
Harianjogja.com, JOGJA- Terpidana kasus korupsi pergola Jogja, Irfan Susilo mengatakan sudah berupaya membuka jelas tentang kasus yang menjeratnya tersebut.
Terpidana kasus pergola yang sudah menjalani hukuman selama 1,2 tahun ini mengaku sudah menjelaskan dengan gamblang kasus tersebut termasuk peran dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja.
“Saya sudah membuka dalam persidangan tapi tidak ada kelanjutan dari jaksa,” ujar Irfan, di sela menghadiri sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja Kamis (6/4/2017).
Pada sidang tersebut, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada lima orang terdakwa yakni Sugeng Santoso, Beny Wahyu, Suryo Widono, Henry Tahtadona, dan Zinuri Masykur.
Senada juga disampaikan Anton Sudibyo selaku kuasa hukum dari terdakwa Beny Wahyu, Suryo Widono, Henry Tahtadona, dan Zinuri Masykur. Anton mengatakan dalam fakta persidangan ada keterangan dari saksi ahli yang dihadirkan oleh jaksa bahwa proyek fisik tidak bisa dianggarkan di akhir tahun anggaran.
Menurut dia, anggaran proyek pengadaan pergola disetujui oleh Komisi C DPRD Kota Jogja pada 13 November 2013 (DPRD periode 2009-2014). “Selama dua bulan kurang, apa masuk akal pengerjaan fisik bisa selesai,” tukas Anton.
Jaksa Ernawati mengatakan dalam proses persidangan tiga terdakwa pada 2015 lalu penyidik sudah memanggil saksi dari dewan. Ia mengaku dalam pengembangan kasus tersebut hingga menetapkan lima terdakwa belum memanggil saksi dari dewan.
“Dulu [dewan] pernah dipanggil, sekarang belum,” katanya. Saat disinggung soal dugaan keterlibatan dewan, Ernawati enggan menjawabnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
Lima WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan ditahan Israel di perairan Siprus.
Jemaah haji asal Solo menjalani amputasi jempol kaki di Makkah akibat komplikasi diabetes saat ibadah haji 2026.
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Sri Wagiyati, pedagang asongan stadion di Jogja, menemukan keluarga baru lewat kedekatannya dengan suporter BCS, Brajamusti, dan Slemania.