Laboartorium Obah #3 dan Cara Menjadi Manusia di Tengah Riuhnya Dunia
Alih-alih mandek sepeninggal Sang Maestro Jemek Supardi empat tahun silam, pantomim di Jogja terus dipertunjukkan, dengan segala kreativitas dan inovasinya.
Kapolsek Kasihan Kompol Supardi saat menunjukkan cengkeh hasil curian, Senin (10/4/2017) di Kantor Polsek Kasihan. Cengkeh itu disita polisi dari tangan pedagang yang membelinya dari pelaku. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)
Kriminal Bantul berupe pencurian berhasil terungkap
Harianjogja.com, BANTUL--Manfaatkan saluran pembuangan, bapak-anak kompak mencuri ratusan karung berisi cengkeh dari sebuah gudang yang berada di Dusun Mrisi, Desa Tirtonirmolo, Kasihan.
Adalah SU, 59, warga RT 8 Dusun Padokan Kidul, Desa Tirtonirmolo yang bekerja sama dengan anaknya, HR, 34, mencuri ratusan cengkeh dari gudang sementara tersebut. Tak bekerja sendiri, keduanya melakukan aksi pencurian itu bersama 4 orang lainnya.
"Sayangnya, kami hanya berhasil menangkap tiga orang, dua di antaranya bapak-anak ini," kata Kapolsek Kasihan Kompol Supardi saat ditemui di kantornya, Senin (10/4/2017).
Selain bapak-anak itu, tambah Supardi, satu orang pelaku lainnya yang berhasil diringkus adalah RS, 24, warga Gondomanan, Jogja. Penangkapan ketiganya berawal dari laporan pemilik gudang atas hilangnya beberapa karung cengkeh miliknya, akhir Maret lalu.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 144 karung dengan berat total mencapai 7,2 ton cengkeh berhasil dicuri pelaku. Ratusan karung cengkeh itu dicuri pelaku secara bertahap sejak September 2016 lalu.
Kini, baik bapak-anak itu maupun RS harus meringkuk di tahanan Polsek Kasihan. Ketiganya diancam 7 tahun penjara lantaran melanggar pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Alih-alih mandek sepeninggal Sang Maestro Jemek Supardi empat tahun silam, pantomim di Jogja terus dipertunjukkan, dengan segala kreativitas dan inovasinya.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Sam Altman mengungkap Gen Z kini memakai ChatGPT sebagai penasihat hidup, berbeda dengan generasi tua yang masih menggunakannya seperti Google.