NARKOBA JOGJA : Residivis Kembali Tertangkap karena Kasus yang Sama

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Senin, 10 April 2017 22:24 WIB
NARKOBA JOGJA : Residivis Kembali Tertangkap karena Kasus yang Sama

ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Narkoba Jogja, transaksi dilakukan di tempat umum.

Harianjogja.com, JOGJA -- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu malam, akhir pekan lalu,  di Jalan Ahmad Dahlan. Keduanya adalah RH, 34, warga Sleman dan AB, 20, warga Jogja.

"RH ini merupakan residivis yang pernah kita amankan karena kasus Narkoba pada 2015 lalu," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja, Komisaris Polisi Sugeng Riyadi di Markas Polresta Jogja, Senin (10/4/2017).

Sugeng mengatakan penangkapan kedua tersangka bermula dari kecurigaan anggota Satresnarkoba di lapangan melihat gerak-gerik kedua tersangka yang mencurigakan. Saat dibuntuti keduanya mengambil paket sabu-sabu di Jalan Ahmad Dahlan. Keduanya sempat melarikan diri, kemudian tertangkap di sekitar Titik Nol Kilometer Jogja.

Dari tangan tersangka, polisi juga menyita 0,48 gram sabu-sabu sebagai barang bukti. Sugeng menambahkan, pihaknya tengah mengajukan agar kedua tersangka dapat direhabilitasi mengingat barang bukti narkotika masih dibawah satu kilogram

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online