RAZIA GUNUNGKIDUL : 6 Pasangan Mesum Terjaring Razia, Ada yang Masih Anak-anak

Irwan A Syambudi
Irwan A Syambudi Selasa, 11 April 2017 18:55 WIB
RAZIA GUNUNGKIDUL : 6 Pasangan Mesum Terjaring Razia, Ada yang Masih Anak-anak

JIBI/Harian Jogja/Antara

Razia pekat (penyakit masyarakat) digelar aparat gabungan di Gunungkidul

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sebanyak enam pasangan mesum terjaring razia gabungan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Satpol PP Gunungkidul dan Polda DIY. Pasangan yang tidak memiliki status ikatan pernikahan itu terjaring razia di sebuah hotel di Kecamatan Purwosari.

Kapala Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Dwi Warna Nugraha mengatakan terdapat enam pasangan yang terjaring razia pada Senin (10/4/2017) siang. Satu diantaranya kata dia bahkan merupakan pasangan di bawah umur. “Kami mendapati satu pasangan yang masih di bawah umur,” ujarnya, Selasa (11/4/2017).

Dari semua pasangan yang berhasil terjaring razia, seluruhnya bukan merupakan pasangan resmi atau tidak terikat pernikahan yang sah. Bahkan satu pasangan diantaranya masih berusia 15 tahun dan berstatus sebagai pelajar.

Dia menambahkan, lima pasang pasangan mesum yang terjaring tersebut dilakukan proses hukum lanjutan. Sementara satu pasangan lainnya, hanya dilakukan pembinaan serta pemanggilan orang tua mereka. Pasalnya dua sejoli itu masih di bawah umur.

"Untuk lima pasangan lainnya saat ini kami lakukan pembinaan dan kami sidangkan di Pengadilan Negeri Wonosari," ungkap Dwi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis