RAPERDA DIFABEL : Ini Kata Pemerintah Soal Istilah Miskin & Rentan Miskin

Sunartono
Sunartono Rabu, 12 April 2017 04:22 WIB
RAPERDA DIFABEL : Ini Kata Pemerintah Soal Istilah Miskin & Rentan Miskin

Warjo bersama saudaranya yang juga difabel menyelesaikan pesanan jahitan jas di rumah kontrakan Dukuh Jetak Lor, Desa Karanganom, Klaten Utara, Klaten, Kamis (7/1/2016). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Raperda Difabel DIY diharapkan ada revisi.

Harianjogja.com, JOGJA -- Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Difabel DIY meminta penghapusan istilah difabel miskin dihapuskan dalam sejumlah aturan perundangan. Pemda DIY akan mengkaji ulang terkait permintaan tersebut sebelum mengupayakan revisi terhadap Perda DIY No. 4/2012 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Baca Juga : http://www.harianjogja.com/2017/04/11/raperda-difabel-penyandang-disabilitas-minta-istilah-miskin-dihapus-809145">RAPERDA DIFABEL : Penyandang Disabilitas Minta Istilah Miskin Dihapus

Kepala Dinas Sosial DIY Untung Sukaryadi memahami keinginan para penyandang disabilitas. Pihaknya tentu akan mengupayakan percepatan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas, salahsatunya soal kesehatan. Akantetapi, terkait keinginan penyamaan hak pemenuhan jaminan kesehatan dengan dihapuskannya istilah difabel miskin dan rentan miskin, kata dia, tentu harus dilakukan kajian.

Mengenai akselerasi pemenuhan hak penyandang disabilitas, ia memahami penyandang disabilitas yang sudah kaya, tentu tidak lagi menggunakan jaminan kesehatan yang hanya menempati kelas tiga. Mereka akan berinisiatif membayar sendiri.

Menurut Untung, penghapusan istilah miskin dan rentan miskin dalam aturan tersebut tidak berdampak signifikan. Karena upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas terus diupayakan oleh pemerintah.

"Kami akan mengkaji lebih dahulu untuk ada suatu revisi di Perda itu, sudah sesuai atau belum. Bertentangan dengan produk hukum di atasnya atau tidak. Kita tidak semata-maya memenuhi permintaan masyarakat, tetapi harus ditinjau aspek yuridis," ucapnya, Selasa (11/4/2017)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online