Bang Bang, Hadirkan Kartu Debit Edisi Khusus dan Beragam Benefit bagi Nasabah
BRI Junio berkolaborasi dengan Mobile Legends: Bang Bang menghadirkan kartu debit edisi khusus, cashback, dan berbagai benefit untuk nasabah hingga Desember 202
Aparat kepolisian menghalau keluarga korban yang hendak mendekati terdakwa pembacokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Ilham Bayu Fajar di PN Jogja, Senin (3/4/2017). (Ujang Hasanudin)
Hukuman kasus klithih dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jogja
Harianjogja.com, JOGJA - Sidang putusan kasus klithih yang menewaskan Ilham Bayu Fajar di Pengadilan Negeri (PN) Jogja dijaga ketat aparat.
Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=810244">HUKUMAN KASUS KLITHIH : Eksekutor Klithih Dihukum 7,5 Tahun
Meski penjagaan ketat, namun satu terdakwa lepas dari pengawasan sehingga terkena pukulan beberapa kali oleh massa dari keluarga korban.
Kejadian itu bermula, saat terdakwa Aldi Azzaki Erlando pada sesi sidang kedua keluar dari ruang transit tahanan untuk dibawa ke ruang sidang.
Selesai sidang pertama Faisal Fardan, keluarga korban sempat teriak-teriak.
"Puas kamu dihukum 7,5 tahun," teriak Tedy Efriansyah, ayah dari Ilham Bayu Fajar.
Kemudian saat Aldi akan masuk ruang sidang, massa solidaritas keluarga korban merangsek untuk mendekati terdakwa, kemudian memukul kepala terdakwa Aldi.
Kejadian tersebut membuat ketegangan. Polisi mendorong mundur massa untuk menjauhi ruang sidang. "Ini kakak korban, korban meninggal di pangkuannya bagaimana perasaan anda tidak emosi [melihat terdakwa]," ujar Tedy saat melerai Fernanda Surya Pangestu, kakak Ilham.
Ketegangan tidak berlangsung lama. Massa kembali tenang. Persidangan pun berlanjut dengan pengawalan ekstra. Setiap terdakwa yang sudah selesai menjalani sidang langsung diapit dua polisi dan petugas kejaksaan sambil berlari menuju ruang transit tahanan untuk menghindari amukan massa.
Tedy Efriansyah mengaku cukup puas dengan vonis hakim terhadap enam terdakwa. Ia merasa hukuman itu sudah sesuai rasa keadilan karena anak keduanya Ilham meregang nyawa ditangan keenam terdakwa.
Selain itu, Tedy mengungkapkan sejak Ilham meninggal pada 12 Maret lalu sampai kemarin tidak ada satu pun keluarga dari terdakwa yang menyampaikan permohonan maaf.
"Enggak ada sama sekali minta maaf, lewat telepon pun enggak," ungkap Tedy.
Namun ia tidak mempersoalkan. Yang jelas, dia cukup lega dengan putusan hakim. Tedy berharap polisi bisa menangkap dua pelaku lainnya dan membawa ke persidangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BRI Junio berkolaborasi dengan Mobile Legends: Bang Bang menghadirkan kartu debit edisi khusus, cashback, dan berbagai benefit untuk nasabah hingga Desember 202
Cek jadwal DAMRI dari Bandara YIA ke Jogja dan Sleman, Selasa 27 Oktober 2026. Simak jam keberangkatan dan tarif normal Rp80.000.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa, 27 Oktober 2026. Tersedia 10 perjalanan dari Stasiun Tugu dan Kutoarjo.
Cek jadwal KA Bandara YIA 27 Oktober 2026, layanan reguler dan Xpress, waktu keberangkatan, kedatangan, serta durasi perjalanan.
Jadwal KRL Solo-Jogja 27 Oktober 2026 tersedia dalam 12 keberangkatan dari Palur. Cek jam kereta di setiap stasiun menuju Jogja.
TPST Donokerto di Sleman diverifikasi tim juri nasional setelah masuk enam besar seleksi penghargaan Hari Habitat Dunia berkat pengelolaan sampahnya.