KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Hary Sukmono, berbicara di hadapan sejumlah pengelola objek wisata Gua Pindul saat mediasi konflik antar-pengelola di Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Gunungkidul, Rabu (19/4/2017). (JIBI/Harian Jogja/Irwan A. Syambudi)
Salah satu pengelola diduga melanggar nota kesepahaman
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Antar-pengelola objek wisata Gua Pindul di Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo kembali memanas lantaran salah satu pengelola diduga melanggar nota kesepahaman.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Dewa Bejo, Subagyo, menuturkan konflik kembali memanas ketika kelompoknya mendapatkan laporan dari Pokdarwis Dewa Bejo 3 (Panca Wisata), mengenai salah satu pokdarwis yang memasukan wisatawan ke objek wisata Gua Pindul tanpa melalui Dewa Bejo.
Dalam nota kesepemahaman yang sudah disepakati seluruh pokdarwis, mereka yang ingin memasukan wisatwan ke Gua Pindul harus melalui Pokdarwis Dewa Bejo. Alasannya, Dewa Bejo merupakan satu-satunya yang dikukuhkan sebagai Pokdarwis pengelola Goa Pindul oleh Dinas Pariwisata Gunungkidul. “Jika aturan sudah disepakati, ya harus ditaati bersama juga,” katanya, Rabu (19/4/2017).
Sekretaris Dispar Gunungkidul Hary Sukmono mengakui dalam beberapa hari terakhir ada ketegangan antar-pengelola Pindul. Hal itu dipicu salah satu pengelola yang tidak menjalankan kesepakatan yang di fasilitasi Polres Gunungkidul pada 24 September 2016 lalu.
Beberapa kesepakatan seperti mengenai kewajiban tarif dan kerja sama antaroperator yang selama ini mengelola destinasi wisata Pindul hingga Situs Sokoliman. “Ada sedikit kesalahan komunikasi antaroperator yang dipicu karena ada yang tidak menjalankan kesepakatan. Namun, sudah bisa diatasi,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Penyintas KDRT di Salatiga memilih bercerai demi anak setelah bertahun-tahun mengalami kekerasan dan kini bekerja di luar negeri.
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
Cidro Asmoro tayang 8 Oktober di bioskop. Film ini membawa konsep Jawanisasi Modern dengan musik, drama dan komedi.
Menhub Dudy Purwagandhi menyebut aturan impor KRL merupakan kewenangan Kemendag dan KAI belum mengajukan usulan resmi.
WIG 2026 resmi dibuka di Solo. Solo dan Jogja menjadi pusat rangkaian untuk membawa gastronomi Indonesia menuju pengakuan global.