Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 26 Oktober 2026, Cek Jamnya
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin, 26 Oktober 2026, tersedia 10 perjalanan. Simak jam keberangkatan dari kedua stasiun.
Ilustrasi Espos/Ahmad Hartanto MENGUDARA -- Dua penyiar sedang berbincang di radio komunitas Fiesta di kompleks gedung FISIP UNS, Senin (28/3). Radio komunitas ini sebagai kawah candradimuka mahasiswa sekaligus ajang bersosialisasi dengan masyarakat lingkungan UNS.
Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta (JRKY) mengeluhkan sulitnya perizinan
Harianjogja.com, JOGJA - Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta (JRKY) melakukan audiensi dengan Komisi A DPRD DIY, belum lama ini. Mereka mengeluhkan sulitnya perizinan hingga keinginan mendapatkan kemudahan serta fasilitas lain.
Ketua JRKY Mardiyono menjelaskan, proses perizinan bagi radio komunitas dinilai memberatkan anggotanya. Selain itu jam tayang juga dibatasi. Jika harus menyiapkan alokasi dana untuk mengurus perizinan, hal itu jelas tidak mampu dilakukan radio komunitas. Mengingat untuk beroperasi keseharian saja menggunakan dana secara mandiri.
"Jadi sudah tidak memungkinkan lagi bagi kami untuk mengeluarkan dana perizinan tersebut. Kami berharap ada kemudahan di bidang perizinan ini," ungkapnya di DPRD DIY Jumat (28/4/2017) pekan lalu.
Ia berharap, pemerintah memfasilitasi untuk streaming radio komunitas. Mengingat dalam catatannya, jumlah kunjungan ke website radio komunitas mencapai 1.500 per hari. Angka itu tergolong cukup tinggi untuk sekelas radio komunitas. Namun kendalanya tidak bisa live streaming karena keterbatasan.
"Saat ini ada sekitar 80 lembaga penyiaran radio komunitas di DIY. Mereka selalu konsisten dengan penyiaran yang mengedukasi masyarakat dengan berbagai jenis program siaran," kata dia.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto meminta kepada JRKY untuk menyiapkan bahan diskusi untuk segera dilakukan rapat bersama Pemda DIY guna membahas keluhan JRKY.
Menurutnya, JRKY sebenarnya bisa menggunakan fasilitas yang disiapkan Pemda DIY melalui Dinas Kominfo DIY untuk program siaran tak terkecuali fasilitas live streaming. "Tetapi harus mematuhi aturan teknis penyiaran yang ada," kata dia.
Apalagi saat ini sudah ada Perda No. 13/2016 tentang penyelenggaraan penyiaran. Ia berharap radio komunitas dalam menyiarkan materi dengan mengedepankan nilai pancasila dan keutuhan NKRI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin, 26 Oktober 2026, tersedia 10 perjalanan. Simak jam keberangkatan dari kedua stasiun.
Sebanyak 20 aliran sungai di Gunungkidul diusulkan dikeruk untuk mengurangi sedimentasi dan menekan risiko banjir saat musim hujan.
Dialog di Jogja membahas perlindungan buruh dan pekerja rumah tangga, mulai dari kebijakan upah hingga pengawasan aturan ketenagakerjaan.
Keppres pelunasan biaya haji 2027 ditargetkan terbit pekan ini. Rata-rata calon jemaah perlu menyiapkan dana sekitar Rp23 juta.
Anggota DPR RI Fraksi Golkar dari Dapil DIY, Gandung Pardiman, meninggal dunia di RS Panti Rapih pada Selasa pagi dan dimakamkan di Ponjong.
IHSG diproyeksi bergerak sideways di kisaran 5.280-5.450 saat investor menanti keputusan The Fed dan mencermati pelemahan rupiah.