FORPI SLEMAN : Pengisian Perangkat Desa Diwarnai Dugaan Jual-Beli Soal

Selasa, 16 Mei 2017 23:40 WIB
FORPI SLEMAN : Pengisian Perangkat Desa Diwarnai Dugaan Jual-Beli Soal

Menerima adanya laporan dugaan praktik jual beli soal ujian tes tulis

Harianjogja.com, SLEMAN—Hal tak menyenangkan muncul dalam proses rekrutmen calon aparat desa. Ada dugaan terjadi praktik jual-beli soal untuk tes tulis bagi calon-calon yang lolos.

Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Sleman Hempri Suyatna mengatakan lembaganya menerima adanya laporan dugaan praktik jual beli soal ujian tes tulis bagi calon perangkat desa hasil musdes.

Ironisnya, praktik tidak terpuji tersebut melibatkan anggota badan perwakilan desa (BPD). “Meresahkan. Posisi BPD jadi dilematis, harusnya menjadi pengawas proses seleksi tapi malah terlibat praktik itu,” kata Hempri, Selasa (16/5/2017).

Ketua Komisi A Hendrawan Astono tidak mempermasalahkan jika Perda atau Perbup terkait seleksi aparat desa direvisi jika memang dibutuhkan. Sejak awal, dia berharap semua pihak mengawasi proses seleksi perangkat yang memang baru pertama kali dilakukan secara serentak.

“Pemkab jangan hanya menyerahkan masalah ini ke Pemdes tetapi harus ikut mengawasi prosesnya,” ujar Hendrawan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Galih Eko Kurniawan
Galih Eko Kurniawan Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online