Tim Gabungan Tangani Karhutla di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Aktivis Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) melakukan teatrikal merobohkan menara telekomunikasi tak berizin di Jalan Batikan, Umbulharjo, Jogja, Kamis (29/9/2016). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)
Tower ilegal untuk raperda terus dibahas.
Harianjogja.com, JOGJA -- Polemik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Menara Telekomunikasi dan Kabel Optik belum juga usai. Ketua DPRD Kota Jogja Sujanarko menyebut masih belum ada kesepakatan di antara fraksi.
"Saya sudah menjadwalkan ulang untuk dibahas di rapat pimpinan," Kata Sujanarko yang biasa disapa Koko, Jumat (26/5/2017).
Koko mengatakan dari sisi materi raperda sudah tidak ada persoalan, bahkan draf raperda itu diakuinya sudah bisa diparipurnakan. Namun ia menghormati sikaf fraksi-fraksi yang. Hasil rapat piminan dewan nanti, kata dia, maka akan diserahkan kembali ke fraksi untuk bersikap.
Menurut Koko, fraksi yang belum setuju diparipurnakan alasannya ingin ada penertiban menara yang tidk berizin sebelum raperda disahkan. Secara pribadi politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini berharap ada penertiban dulu.
"Terutama menara yang berdiri di taman dan trotoar," ujar Koko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Mahasiswa UJB dan UNY mempelajari pengolahan sampah plastik residu menjadi bahan bakar cair dan briket di Bank Sampah Berlian 08, Tompeyan, Jogja.
Cek daftar harga BBM 28 Oktober 2026 di Pertamina, Shell, Vivo, dan BP-AKR. Pertamax Green 95 Rp19.150 per liter, ini harga lengkapnya.
Kemendag mendorong UMKM menjadi eksportir melalui perjanjian dagang, platform digital, dan dukungan logistik untuk memperluas pasar global.
Cek jadwal Samsat Sleman lengkap, mulai Samsat Induk, drive thru, Samsat Keliling, MPP hingga layanan sore dan malam beserta syaratnya.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Rabu, 28 Oktober 2026, bervariasi. Simak daftar harga jual dan buyback setiap ukuran.