Erupsi Anak Krakatau, Bandara Soekarno-Hatta Masih Ditutup hingga 08.59 WIB Hari Ini
Bandara Soekarno-Hatta ditutup hingga 08.59 WIB, Senin 7 September 2026, imbas erupsi Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik.
Massa melakukan demonstrasi di Jalan Malioboro, Rabu (3/5/2017). Mereka menolak keberadaan taksi online. (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)
Pemda DIY tengah menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) DIY terkait taksi online.
Harianjogja.com, JOGJA - Pemda DIY tengah menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) DIY terkait http://m.harianjogja.com/?p=815534">taksi online. Di dalam aturan ini tidak menyatakan secara tegas pembatasan melalui jumlah kuota taksi online karena masih akan dilakukan kajian. Jumlah kuota akan ditentukan pasca ditetapkan Pergub melalui surat keputusan (SK) Gubernur DIY.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DIY Gatot Saptadi memastikan Pergub terkaithttp://m.harianjogja.com/?p=815535"> taksi online saat ini tengah dipersiapkan. Pembahasan telah melewati Dinas Perhubungan DIY, bahkan pada pekan lalu draftnya sudah masuk ke Biro Hukum Setda DIY.
"Yang jelas ada perkembangan, terkait draf, sudah lepas dari kami [Dishub], tampaknya di Biro Hukum terakhir itu," ungkap Gatot, Minggu (28/5/2017).
Gatot mengakui, dalam Pergub tersebut menyebutkan paparan secara umum terkait berbagai hal yang sebelumnya pernah di jelaskan. Mulai dari identitas, tarif hingga kuota bagi taksi online.
Hanya saja, dalam Pergub tersebut tidak disebutkan secara detail, karena masih akan ada aturan turunan berupa SK Gubernur. "Kami mengakomodasi kedua belah pihak," ujarnya.
Terpisah Kepala Biro Hukum Setda DIY Dewo Isnu Broto menambahkan, pihaknya sudah menyatakan persetujuan dari sisi hukum terkait Pergub tersebut. Posisi draf, hingga akhir pekan lalu telah diserahkan ke Sekda DIY.
Oleh karena itu, jika Gubernur DIY menyetujui, maka Pergub Taksi Online bisa ditetapkan sesuai target, yaitu 30 Mei 2017. "Terakhir sudah di meja Sekda, kalau Gubernur sudah setuju, bisa langsung ditetapkan," kata dia.
Menurut Dewo, dalam Pergub tersebut secara umum membolehkan beroperasinya taksi online, namun ke depan akan ada pembatasan. Hanya saja, soal pembatasan kuota tersebut belum dinyatakan jumlahnya secara tegas di dalam Pergub. Karena hal itu butuh kajian dan kemudian ditetapkan kuotanya melalui SK Gubernur.
"Jumlahnya harus dibatasi, karena space jalan kita kan terbatas. Tetapi kayaknya [di Pergub ini] nggak ada batasan, nanti akan dianalisa oleh Dinas Perhubungan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bandara Soekarno-Hatta ditutup hingga 08.59 WIB, Senin 7 September 2026, imbas erupsi Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik.
Kansar Banten mengecek informasi Pulau Sebesi dalam pencarian jurnalis hilang setelah kapal yang menuju Gunung Anak Krakatau hilang kontak.
Liverpool diminta Andoni Iraola menekan Atletico Madrid sejak awal laga Liga Champions di Anfield, Rabu malam waktu setempat.
BPS menepis isu manipulasi desil DTSEN untuk menurunkan angka kemiskinan. Desil dan kemiskinan disebut memiliki konsep berbeda.
Polri dan Basarnas memaksimalkan pencarian lima jurnalis yang hilang kontak saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Manchester City mengalahkan Porto 2-0 di Liga Champions. Erling Haaland memborong dua gol dan membawa City ke puncak klasemen sementara.