Bus Sekolah Gunungkidul Kembali Normal, Ada Tambahan Rp270 Juta
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
dokumen
Rencananya raperda ini dimasukan dalam program legislasi daerah di 2018 mendatang
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gunungkidul berencana membuat Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Rencananya raperda ini dimasukan dalam program legislasi daerah di 2018 mendatang.
Anggota Komisi A DPRD Gunungkidul Sarmidi membenarkan adanya rencana membuat Raperda Inisiatif tentang BPD. Diharapkan dengan pembuatan peraturan ini dapat memaksimalkan hubungan antara perangkat dengan anggota BPD dalam proses pelaksanaan program kegiatan yang dimiliki desa.
Menurut dia, perda ini sangat dibutuhkan, terutama menyangkut kewenangan yang dimiliki BPD maupun hubungan kerja dengan pihak desa. Sarmidi meyakini hingga saat ini masih belum ada kejelasan yang signifikan terhadap tugas dari BPD. “Ini yang mendasari kami untuk menyusun tentang Raperda Inisiatif tentang BPD,” kata Sarmidi kepada Harian Jogja, Jumat (2/6/2017).
Dasar lain untuk menyusun peraturan tersebut tidak lepas adanya beberapa kasus yang menunjukan ketidakharmonisan antara BPD dan desa. Permasalahan ini memberikan dampak yang buruk terhadap kinerja di pemerintahan desa sehingga banyak program yang dimiliki tidak berjalan dengan maksimal.
Sekretaris Komisi A DPRD Gunungkidul Ari Siswanto membenarkan komisinya sedang mempersiapkan raperda inisitatif tentang BPD. Saat ini komisinya sedang koordinasi internal untuk mematangkan konsep dari peraturan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
Tak punya paklaring? Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan tetap bisa diajukan dengan dokumen tertentu. Cek syarat dan cara klaimnya.
Terlalu banyak minum teh dapat memicu sejumlah keluhan. Simak 13 dampaknya, dari gangguan tidur hingga penyerapan zat besi.
1 Oktober 2026 memperingati sejumlah hari penting, dari Hari Kesaktian Pancasila, Hari Kopi Internasional, hingga Hari Lansia Internasional.
Prakiraan cuaca Jogja Kamis 1 Oktober 2026 mayoritas berawan. Cek suhu, kelembapan, dan kondisi cuaca tiap kecamatan.
BPBD DIY memperpanjang siaga darurat kekeringan hingga akhir November 2026 dan mengusulkan pembangunan sumur bor ke BNPB.