Pengurus Korpri Jangan Ketinggalan Zaman

Kamis, 15 Juni 2017 13:37 WIB
Pengurus Korpri Jangan Ketinggalan Zaman

Ilustrasi batik seragam Korpri. (olx.com)

UPT Korpri tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan program kerja tapi juga harus produktif dan inovatif

Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 364 anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman dikukuhkan menjadi Dewan Pengurus Korpri Unit di Pendapa Kantor Bupati Sleman, Selasa (13/6/2017).

Bupati Sleman Sri Purnomo berharap Dewan Pengurus Korpri Unit mampu mencari terobosan dan inovasi layanan yang bermanfaat bagi anggota Korpri di unitnya. Pengurus Korpri Unit didukung oleh UPT Korpri tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan program kerja Korpri Kabupaten tapi juga harus produktif dan inovatif.

“Dengan begitu pengurus mampu mendorong dan meningkatkan kapasitas kinerja anggota Korpri di unit masing-masing,” katanya, Selasa. Sri Purnomo menekankan agar Korpri Unit mampu memberi contoh sebagai organisasi yang solid, transparan, bertanggung jawab dan professional. Seluruh program kerja, kegiatan dan penggunaan iuran juga dapat dipertanggungjawabkan kepada anggotanya.

Dewan pengurus Korpri Unit periode 2017-2021 tersebut merupakan sebuah wadah organisasi bagi aparat sipil negara di Sleman. Organisasi tersebut berperan dalam meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan aparat, melalui implementasi program kerja yang telah disepakati dalam musyawarah Korpri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Galih Eko Kurniawan
Galih Eko Kurniawan Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online