JIBI/Desi Suryanto
Puluhan pengemudi becak motor (betor) menggelar aksi unjuk rasa menentang razia becak motor di halaman gedung DPRD DIY, di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (19/11/2013). Mereka juga menuntut agar keberadaan becak motor dapat dilegalkan. Ketidakmampuan fisik dalam mengayuh dan kurang cepatnya laju becak menjadi alasan utama mereka melakukan modifikasi becak dengan menempelkan mesin motor sebagai penggerak, modifikasi yang mereka lakukan menelan biaya sekitar Rp 1 juta hingga puluhan ju
Becak motor Jogja bersedia melepas TNKTB
Harianjogja.com, JOGJA -- Paguyuban Becak Motor Jogja setuju jika harus melepas tanda nomor kendaraan tidak bermotor (TNKTB). Dengan catatan hal tersebut tidak mengganggu aktivitas pengemudi becak motor.
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/?p=830383">BECAK MOTOR JOGJA : Paguyuban Bentor Setuju Melepas TNKTB
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Jogja, Golkari Made Yulianto mengatakan pihaknya tidak akan memberikan pengganti TNKTB dalam bentuk apa pun karena becak motor sejauh ini bukanlah moda transportasi legal.
“Yang namanya becak motor itu belum ada peraturan perundang-undangan yang menyatakan itu legal. Jadi dinas perhubungan tidak akan memberikan apa pun. Terkait boleh atau tidaknya beroperasi, itu bukan hanya kewenangan kami, tapi ada di kepolisian juga,” tegas Golkari, Minggu (3/7/2017).
Ia mengatakan Dinas Perhubungan Kota Jogja akan terus menerus memantau keberadaan becak motor. Jika masih ada becak motor yang memakai TNKTB, maka pengemudi akan langsung diperintahkan untuk melepaskannya.
“Ini semata-mata bentuk perlindungan kami terhadap penumpang. Setahu saya belum satupun instansi yang menyatakan becak motor itu aman. Masyarakat sebaiknya menggunakan yang aman-aman saja,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tags: