PPDB 2017 : Soal Data yang Diduga Dimanipulasi, Ini Kata Disdik Bantul

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Rabu, 05 Juli 2017 07:22 WIB
PPDB 2017 : Soal Data yang Diduga Dimanipulasi, Ini Kata Disdik Bantul

HARIANJOGJA/GIGIH M. HANAFI Seorang siswa beserta orangtua menanyakan informasi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 5, Kotabaru, Jogja, Selasa (9/7). PPDB berlangsung dari tanggal 8-10 Juli 2013 pukul 14.00 WIB.

PPDB 2017, ORI ikut mengawasi proses penerimaan siswa baru

Harianjogja.com, BANTUL -- Lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY membidik kasus dugaan manipulasi data dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di Bantul. ORI akan meminta keterangan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat.

Baca Juga :http://m.harianjogja.com/2017/07/04/ombudsman-bidik-dugaan-kecurangan-dalam-proses-ppdb-2017-830876"> Ombudsman Bidik Dugaan Kecurangan dalam Proses PPDB 2017

Kepala Disdikpora Bantul Didik Warsito mengatakan, lembaganya memilih tidak menganulir atau menggagalkan puluhan pendaftar yang dilaporkan memanipulasi data dalam proses PPDB tingkat SMP dan SD.

“Masalahnya kasus ini dilaporkan setelah pengumuman. Selain itu, kalau mereka dianulir nanti mereka akan masuk ke mana? Dari sisi jarak tidak memenuhi, sementara dari sisi nilai tidak mencukupi untuk mendaftar lewat jalur reguler [seleksi berdasarkan nilai],” ungkap Didik Warsito, Selasa (4/7/2017).

Menurut dia, pemerintah memilih mengesampingkan persoalan kecurangan tersebut daripada para siswa itu tidak dapat masuk ke sekolah negeri yang biayanya lebih murah dari pada swasta.

Seperti diberitakan sebelumnya, modus kecurangan yang dilakukan para pendaftar tersebut yaitu menerakan keterangan jarak rumah dengan sekolah tidak sesuai kondisi sebenarnya agar dapat lolos seleksi. Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.17/2017 yang mengatur PPDB melalui sistem zonasi, menetapkan bahwa sekolah harus memprioritaskan menerima calon siswa yang rumahnya paling dekat dengan sekolah.

Salah satu kasus di Bantul, siswa yang rumahnya berjarak 1,5 kilometer dari sekolah justru lolos seleksi karena memanipulasi data keterangan jarak menjadi hanya 900 meter dari sekolah. Sementara siswa lainnya yang memberikan data dengan jujur dan rumahnya kurang dari 1,5 kilometer dari sekolah justru tidak lolos seleksi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis