BUNUH DIRI JOGJA : Soal Pelecehan Seksual & Ganti Rugi "Suraji", Ini Penjelasannya

I Ketut Sawitra Mustika
I Ketut Sawitra Mustika Minggu, 09 Juli 2017 15:22 WIB
BUNUH DIRI JOGJA : Soal Pelecehan Seksual & Ganti Rugi "Suraji", Ini Penjelasannya

Ilustrasi bunuh diri

Bunuh diri Jogja, kematian Suraji tak ada unsur penganiayaan

Harianjogja.com, SLEMAN -- Pihak kepolisian tidak akan menindaklanjuti kasus bunuh diri yang terjadi di jalan Timoho 121A. Sebelumnya, seorang pria bernama Suraji, warga Kampung Gendeng, Kelurahan Baciro ditemukan tewas tergantung di rumah saudaranya, Jumat (7/7/2017).

Baca Juga : http://m.harianjogja.com/?p=831950">BUNUH DIRI JOGJA : Keluarga Suraji Akan Melapor Polisi Jika ..

Ketua RW 20, Kampung Gendeng, Kelurahan Baciro, Kecamatan Gondokusuman, Kasmin Prio Atmojo mengatakan mengenai masalah pembayaran ganti rugi, pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera mengadakan pertemuan dengan pihak keluarga anak yang dilecehkan.

“Tapi kalau saya secara pribadi berpendapat harus dihentikan, karena yang bersangkutan sudah meninggal, jadi kurang etis rasanya kalau meminta uang ganti rugi lagi kepada keluarga Suraji, karena yang melakukan adalah Suraji,” jelasnya, Sabtu (8/7/2017).

Lebih lanjut ia menerangkan, dari bukti-bukti yang ada, di wilayahnya memang terjadi pelecehan seksual. Bahkan, Suraji sendiri sudah mengakui perbuatannya.

“Tidak ada tekanan, beliau mengaku bersalah dan meminta maaf. Untuk mengantisipasi hal ini terulang kembali, kami akan mengadakan seminar parenting tentang pelecehan seksual pada bulan Agustus mendatang,” tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online