PENGANIAYAAN BANTUL : Satu Pelaku Kasus Dlingo Jadi Tersangka di Klaten

Rheisnayu Cyntara
Rheisnayu Cyntara Selasa, 11 Juli 2017 02:19 WIB
PENGANIAYAAN BANTUL : Satu Pelaku Kasus Dlingo Jadi Tersangka di Klaten

Kapolres Bantul, AKBP Imam Kabut Sariadi menunjukkan barang bukti yang diamankan dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, Senin (10/7/2017). (Rheisnayu Cyntara/JIBI/Harian Jogja)

Salah satu pelaku penganiayaan di Padukuhan Terong, Dlingo berisinisial R menjadi tersangka di wilayah Polres Klaten

 

Harianjogja.com, BANTUL --Salah satu pelaku penganiayaan di Padukuhan Terong, Dlingo berisinisial R menjadi tersangka di wilayah Polres Klaten dengan total 18 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=831108">PENGANIAYAAN BANTUL : Kurang dari 24 Jam, Seluruh Pelaku Berhasil Dibekuk

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, R merupakan provokator penganiayaan terhadap Dimas Putra Timur (18) dan penyerangan di kawasan sekitar Simpang Empat Ringin Terong bersama sembilan remaja lainnya.

Kasatreskrim Polres Bantul, Anggaito Hadi Prabowo mengatakan kini R sedang menjalani pemeriksaan di Polres Klaten. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Polres Klaten, R tenyata telah sering tersangkut kasus di wilayah Klaten namun belum pernah sekali pun tertangkap.

Mengetahui hal tersebut, saat R datang untuk wajib lapor, pihaknya langsung membekuk dan menyerahkannya ke Polres Klaten.

"Dalam melakukan aksi dia selalu berganti teman, tidak punya kelompok atau nama geng sendiri," katanya pada Senin (10/7/2017).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online