Olah Sampah Jadi Energi, Pekerja GO-SARI Kini Dilindungi BPJamsostek
Program GO-SARI mengolah sampah menjadi energi sekaligus membuka manfaat ekonomi bagi masyarakat. Kini para pekerjanya mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaa
Seleksi perangkat desa dikeluhkan
Harianjogja.com, SLEMAN -- Dugaan kasus kecurangan dalam proses seleksi perangkat desa di Margomulyo Seyegan, masih didalami oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sleman.
Kepala Bidang Pengembangan dan Kelembagaan Aparat Desa DPMD Sleman Lasiman menjelaskan hingga kini pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Pemdes Margomulyo terkait kasus tersebut.
Meski begitu, dia mengaku sudah mendapatkan informasi terkait pelaporan kasus tersebut oleh Jogja Corruption Watch (JCW) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.
"Tetapi sampai saat ini kami belum dapat info detail dugaan kecurangan itu dari panitia seleksi (pansel)," katanya kepada Harianjogja, Selasa (11/7/2017).
Agar masalah tersebut dapat segera diselesaikan, pihaknya sudah meminta kepada Kepala Desa Margomulyo Suharjono untuk mencari informasi lengkap masalah tersebut.
Menurutnya, pelaporan dugaan kecurangan tersebut tidak lantas menggagalkan proses pelantikan perangkat desa terpilih. "Pelantikan tetap dilakukan siang (kemarin) ini. Regulasi tetap jalan terus," jelasnya.
Meski begitu pihaknya tidak akan tinggal diam dengan adanya kasus tersebut. Dinas, katanya,
tetap akan menyelidiki kasus tersebut sebelum mengambil langkah selanjutnya. "Kami tetap berpaku pada regulasi yang ada. Kami akan lihat dulu kesalahan atau dugaan kecurangan yang dituduhkan itu di mana? Masalahnya sebenarnya apa?," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat JCW Baharudin Kamba mendatangi kantor Kejari pada Senin (10/7/2017) lusa. Dia melaporkan adanya dugaan kecurangan seleksi perangkat desa di Margomulyo.
Sementara itu, Dosen Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Hempri Suyatna menilai banyaknya kabar miring terkait proses seleksi perangkat desa tahap pertama menjadi dasar Perda 16/2016 layak direvisi. Alasannya banyak aturan dalam Perda maupun Perbup yang bertentangan dengan tatanan demokrasi.
"Saya kira perlu adanya revisi Perda atau Perbup," kata Hempri.
Dia pun menyebut proses seleksi tahap pertama sebagai kemunduran demokrasi. Sebab, calon bisa melakukan kesepakatan tertentu agar mendapatkan dukungan suara saat Musdes/Musduk berlangsung.
"Akhirnya banyaknya calon yang lolos karena unsur kedekatan atau kekerabatan," kritiknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program GO-SARI mengolah sampah menjadi energi sekaligus membuka manfaat ekonomi bagi masyarakat. Kini para pekerjanya mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaa
PSS Sleman menyiapkan satu uji coba terakhir sebelum Super League 2026/2027, dengan Persiku Kudus diindikasikan menjadi calon lawan.
Leon Goretzka resmi bergabung dengan Aston Villa secara gratis setelah kontraknya bersama Bayern Muenchen berakhir pada musim panas 2026.
CJIBF 2026 di Jakarta mencatat potensi investasi Rp19,07 triliun untuk Jawa Tengah, termasuk komitmen dari investor China.
Izan Guevara dipastikan naik ke MotoGP 2027 bersama Prima Pramac Yamaha, menyusul Daniel Holgado dan David Alonso.
Astra Motor Safety Riding Center Jogja membekali 45 mahasiswa UNY dengan edukasi safety riding dan praktik berkendara aman.