BPJS Kesehatan Gandeng Kejati dan Dinas Dorong Kepesertaan JKN

Holy Kartika Nurwigati
Holy Kartika Nurwigati Kamis, 13 Juli 2017 14:55 WIB
BPJS Kesehatan Gandeng Kejati dan Dinas Dorong Kepesertaan JKN

BPJS Kesehatan DIY menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan dengan menggandeng sejumlah pihak

Haranjogja.com, SLEMAN-BPJS Kesehatan DIY menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan dengan menggandeng sejumlah pihak. Forum ini juga dilakukan dengan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Negeri dan Dinas Ketenagakerjaan dari kabupaten kota di DIY.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah, Aris Jatmiko mengatakan forum ini merupakan upaya untuk menjalin kerjasama dengan sejumlah pihak dalam mendorong masyarakat agar menjadi peserta JKN Kesehatan.

Aris memaparkan kepesertaan JKN kesehatan untuk wilayah DIY mencapai 80% dari jumlah penduduk sesuai data 2013 yakni 3,5 juta penduduk.

"Sampai saat ini kami masih bisa melayani peserta JKN dan telah menjalin kerjasama dengan 350 fasilitas kesehatan di seluruh DIY serta 66 rumah sakit dan balai kesehatan lainnya," ujar Aris dalam sambutannya di acara yang digelar di Jogjakarta Plaza Hotel, Rabu (12/7/2017).

Aris menjelaskan topik yang diangkat pada forum ini tentang kepatuhan badan usaha atau perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta JKN Kesehatan. Pendaftaran kepesertaan JKN kesehatan, kata dia, merupakan amanat dari undang-undang.

"Maka dari itu, kami mengimbau agar badan usaha yang belum mendaftarkan karyawannya, orang perorang maupun karyawan yang merupakan warga negara asing dengan masa kerja enam bulan tetap harus menjadi peserta BPJS Kesehatan," jelas Aris.

Berdasarkan data nasional, lanjut Aris, jumlah kunjungan peserta JKN terus meningkat. Data secara nasional menunjukkan kunjungan peserta JKN pada tahun lalu mencapai 146 juta masyarakat.

"Maka dari itu, kami membutuhkan dukungan dari Dinas Ketenagakerjaan, Kejati dan seluruh jajaran serta asosiasi pengusaha yang ada untuk turut berpartisipasi mendorong kepesertaan JKN ini," imbuh Aris.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online