Sultan Tolak Jalan Tol, Bagaimana Nasib Jalan Menuju Bandara Kulonprogo?

Arief Junianto
Arief Junianto Sabtu, 15 Juli 2017 12:22 WIB
Sultan Tolak Jalan Tol, Bagaimana Nasib Jalan Menuju Bandara Kulonprogo?

JALAN TOL SEMARANG Sebuah alat berat melakukan pengerukan tanah di lokasi proyek pembangunan jalan tol Semarang-Solo seksi II ruas Ungaran-Bawen di Desa Lemah Ireng, Kabupaten Semarang, Jateng, Selasa (7/1). Jalan tol sepanjang 11,9 kilometer yang sesuai rencana beroperasi pada akhir tahun lalu itu terpaksa ditunda pengoperasiannya karena adanya masalah pada kondisi tanah yang bisa menyebabkan terganggunya Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) milik PLN. ANTARA FOTO/R. Rekotomo

Jalan tol dinilai tak cocok diterapkan di DIY

Harianjogja.com, JOGJA -- Pernyataan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X terkait keberatannya terhadap pembangunan jalan tol di DIY mendapatkan respon positif dari jajaran pemerintah terkait.

Baca Juga : http://m.harianjogja.com/?p=833747">Jalan Tol Ditolak, Bagaimana dengan Jalan Bebas Hambatan Tak Berbayar?

Kepala Seksi Jembatan dan Jalan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY Bambang Sugaib menjelaskan pembangunan akses utama menuju New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) sebagian besar memang berstatus jalan nasional. Dengan begitu, pembangunan fisiknya, sepenuhnya memang ada di pihak pemerintah pusat.

Satu-satunya akses utama menuju bandara yang berstatus jalan provinsi ada di ruas Jalan Srandakan-Palbapang dan Srandakan-Temon. Rencananya, tahun 2018 mendatang pihaknya akan melakukan pengerjaan peningkatan kualitas jalan, tepatnya di sepanjang tiga kilometer paling barat Jalan Srandakan-Palbapang.

"Tahun ini kami masih usulkan. Pembangunan fisik dijadwalkan tahun depan. Sepanjang jalan provinsi, memang hanya yang tiga kilometer itu yang belum sesuai standar jalan provinsi," ucapnya, Jumat (14/7/2017).

Sementara Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY Ana Rina menjelaskan, tahun ini pihaknya sudah melakukan pengadaan sebanyak 50 unit rambu-rambu lalu lintas bernilai total ratusan juta rupiah. Rencananya, pemasangan rambu yang akan disebarnya di seluruh kabupaten/kota itu akan dilakukan mulai awal Agustus mendatang.

Diakuinya, pemasangan rambu tambahan itu memang dilatarbelakangi oleh kebutuhan akibat peningkatan kualitas jalan. Menurutnya, semakin bagus jalan, maka semakin besar kemungkinan peningkatan volume kendaraan. "Itulah, perlu dilakukan penambahan rambu juga," katanya.(

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis