Calon Ketum HIPMI Reynaldo Bryan Dorong Akses Pasar
Akselerasi Pertumbuhan Pebisnis Muda, Calon Ketum HIPMI Reynaldo Bryan Dorong Akses Pasar dan Akses Modal
Ilustrasi mata air (preoforshif.com)
Air tanah Jogja masih dimanfaatkan hotel
Harianjogja.com, JOGJA -- Pemerintah Kota Jogja diminta tegas soal aturan kewajiban industri perhotelan dan restoran berlangganan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Karena faktanya masih banyak hotel memanfaatkan air tanah.
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/2017/07/20/air-tanah-jogja-hotel-masih-nakal-pakai-sumur-dangkal-835406">AIR TANAH JOGJA : Hotel Masih Nakal, Pakai Sumur Dangkal
"Harusnya pemanfaatan tanah dalam tidak bisa dilakukan sepanjang PDAM mampu memenuhi secara kuantitas." kata Komisioner Lembaga Ombudsman DIY, Imam Santoso, Jumat (21/7/2017).
Imam mengatakan dalam diskusi soal air tanah dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), beberapa waktu lalu, PDAM ternyata mampu mensuplai air untuk perhotelan, hanya wilayah tertentu yang belum tersambung pipa PDAM, namun hanya beberapa persen.
Perwal Nomor 3 Tahun 2004 tentang kewajiban hotel berlangganan air PDAM belum sepenuhnya diterapkan. Dari data PDAM Tirtamarta Kota Jogja, dari 340 hotel yang harus berlangganan PDAM, baru 140 hotel yang berlangganan. Kewajiban berlangganan berlku bagi hotel lama dan hotel baru.
Imam mengatakan masih banyaknya hotel menggunakan air tanah karena ada celah regulasi tentang pemanfaatan air bawah tanah yang dikeluarkan Pemda DIY. Izin pemanfaatan air bawah tanah saat ini menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum, Permukiman, Energi dan Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY. Namun untuk pajak retribusinya masuk ke kabupaten/ kota.
Karena itu, Imam meminta Pemda DIY harus mengawasi semua hotel yang memanfaatkan air bawah tanah. "Kalau ada hotel yang sudah tersedia jaringan PDAM dan PDAM mampu mensulai seharusnya izin pemanfaatan air bawah tanah perlu ditinjau kembali." ujar Imam.
Menurut Imam soal penggunaan air bawah tanah oleh hotel tidak hanya terjadi di kota, namun juga di kabupaten. Karena itu ia menyarankan ada kesepakatan bersama antara pemerintah kabupaten/ kota dan Pemda DIY untuk mengendalikan pemanfaatan air bawah tanah. Imam juga mengusulkan agar ada kenaikan retribusi pemanfaatan air bawah tanah sebagai upaya pengendalian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Akselerasi Pertumbuhan Pebisnis Muda, Calon Ketum HIPMI Reynaldo Bryan Dorong Akses Pasar dan Akses Modal
Drawing Liga Champions 2026/2027 berlangsung di Monaco pada Kamis malam. Simak jadwal, pembagian pot, dan format league phase UEFA.
Bruno Mars mengumumkan The Romantic Tour 2027 di Asia, namun Jakarta dan Kuala Lumpur tidak masuk daftar konser.
Prabowo menyerukan “Jas Hijau” di Muktamar NU. Ia mengingatkan pentingnya jasa ulama dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Tiga lampu proyek Tol Jogja-Solo di Trihanggo dicuri. PT Adhi Karya memperketat keamanan dan menyiapkan lampu pengganti.
Pertemukan pemimpin bisnis, pemerintahan, teknologi, dan infrastruktur untuk mengupas langkah menuju adopsi AI berskala besar.