Harga Beras Rendah, Petani Bantul Pilih Simpan Hasil Panen
Keramaian pengunjung terjadi di Objek Wisata Kaliadem, Selasa (22/12/2015). (Arif Wahyudi/JIBI/Harian Jogja)
Harga ojek yang diterapkan untuk menuju objek wisata Kaliadem diminta lebih rasional.
Harianjogja.com, SLEMAN -Harga ojek yang diterapkan untuk menuju objek wisata Kaliadem diminta lebih rasional. Sementara itu pemerintah daerah masih perlu waktu melaksanakan kajian untuk memformulasikan ulang bentuk layanan wisata di lereng Merapi itu.
Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Sudarningsing mengatakan pertemuan sudah dilakukan dengan pelaku wisata terkait usai mencuatnya keluhan harga jasa ojek yang cenderung dipaksakan ini.
“Mereka alasannya macam-macam tapi saya tekankan harganya juga harus rasional untuk ojek sembari menunggu formulasi ulang,” ujarnya kepada Harianjogja, Sabtu (22/7/2017).
Pertimbangan dari sisi pemberdayaan masyarakat desa, tambah Ning, sebenarnya penarikan dana diperbolehkan dengan syarat adanya imbal balik dari pengelola wisata dan msyarakat.
Imbalan tersebut salah satunya bisa diwujudkan jika pengelola menyediakan atraksi wisata di daerah wisata itu. Jasa pemanduan yang dilakukan oleh warga juga harus dilakukan berdasarkan sertifikasi serta standar yang ada.
Ia menilai nominal Rp30.000 terlalu mahal untuk mengantarkan wisatawan menuju objek wisata Kaliadem dari areal parkir di Kinahrejo, Umbulharjo. Terlebih lagi, tidak ada batasan jelas bentuk dan standar pelayanan yang diterima masyarakat dengan harga tersebut. Selain itu, pelaku wisata juga tidak boleh memaksakan jasanya itu kepada wisatawan yang datang.
Sejumlah institusi di Pemkab Sleman sendiri sedianya masih akan melakukan kajian untuk memutuskan nasib pengelolaan wisata yang mengedepankan objek berupa petilasan Mbah Marijan dan bungker Merapi ini.
Terkait adanya jalur sisi timur menuju objek wisata Kaliadem, ia mengatakan sebaiknya tidak perlu dilewati jika wisatawan merasa kurang nyaman dan aman melaluinya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Sumadi menegaskan penataan akan segera dilakukan kepada masyarakat yang telah melakukan pungutan tanpa dasar itu. “Kalau alasannya sudah berlangsung lama apa ya harus dibiarkan, akan kita tata, jangan sampai masyarakat justru terkena OTT[Operasi Tangkap Tangan] karena melakukan pungli[pungutan liar],”ujarnya.
Ia mengatakan masyarakat harus memahami jika penarikan dana yang dilakukan tanpa dasar yang jelas tidak dibenarkan dan bisa dikategorikan sebagai korupsi. Solusi yang terbaik akan diupayakan agar masyarakat tetap bisa merasakan manisnya bisnis wisata namun kualitasnya tetap terjaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Garebeg Besar Jogja 2026 digelar sederhana di Keraton. Sebanyak 4.000 ubarampe dibagikan kepada abdi dalem.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini turun di semua ukuran. Simak daftar harga terbaru 28 Mei 2026.
Kebakaran gereja di Mimika Papua Tengah diduga akibat lilin tak dipadamkan. Bangunan ludes, kerugian capai ratusan juta.
Belanda umumkan 26 pemain untuk Piala Dunia 2026. Van Dijk jadi kapten, Depay pulih, Xavi Simons absen.
Jadwal SIM Jogja Mei 2026 lengkap dengan lokasi keliling, drive thru, dan layanan malam. Cek syarat dan jam layanan terbaru di sini.