Di Bantul, Beras "Maknyuss" dan "Ayam Jago" Lenyap di Pasaran

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Selasa, 25 Juli 2017 17:55 WIB
Di Bantul, Beras "Maknyuss" dan "Ayam Jago" Lenyap di Pasaran

Polisi menyegel gudang penyimpanan beras yang dipalsukan kandungan karbohidratnya dari berbagai merk di gudang beras PT Indo Beras Unggul, di kawasan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7) malam. Tim Satgas Pangan melakukan penggerebekan gudang dan ditemukan beras yang dipalsukan kandungan karbohidratnya sebanyak 1.162 ton dengan jenis beras IR 64 yang akan dijadikan beras premium yang nantinya akan dijual kembali dengan harga tiga kali lipat di pasaran, sehingga Pemerintah mengalami ker

Beras premium Merk Maknyuss dan Cap Ayam Jago yang praktik dagangnya disebut merugikan negara kini lenyap di pasaran.

 

Harianjogja.com, BANTUL- Beras premium Merk Maknyuss dan Cap Ayam Jago yang praktik dagangnya disebut merugikan negara kini lenyap di pasaran. Lenyapnya beras tersebut seiring mencuatnya kabar penggerebekan pabrik dan gudang beras Maknyuss dan Cap Ayam Jago, di Bekasi, Jawa Barat belum lama ini.

Kepala Dinas Perdagangan Bantul Subiyanta Hadi mengatakan, pemerintah telah mengecek peredaran beras tersebut di pasar-pasar tradisional dan toko modern menyusul kabar penggerebekan di Bekasi.

Pengecekan antara lain dilakukan di Pasar Bantul, Imogiri dan Niten. Selain itu sekitar enam toko modern juga dijadikan sampel pemantauan. Hasilnya kata dia, seluruh beras dengan dua merk tersebut sudah lenyap di pasaran. “Pengecekkan dilakukan Sabtu (22/7/2017) hingga Senin (24/7/2017) kemarin,” kata Subiyanta Hadi, Selasa (25/7/2017).

Lenyapnya beras yang kontroversi itu menurut Subiyanto karena distributor beras bergerak cepat menarik barang tersebut dari peredaran. “Kami tidak tahu apakah penarikan beras itu karena inisiatif distributor atau penjual yang memintanya ditarik. Yang jelas sudah tidak beredar di pasaran Bantul,” papar dia.

Ia memastikan, pemerintah hanya sebatas memantau peredaraan beras dan mengambil sampel apabila ditemukan barang yang dimaksud. Pemerintah tidak berwenang melakukan penyitaan kecuali aparat hukum.

Sejauh ini, belum ada informasi dari Kepolisian Bantul apakah akan melakukan penyisiran dan penyitaan beras tersebut di pasaran bersama lembaganya.

“Seperti biasanya kami bertugas memantau dan melaporkan kalau ada peredarannya tapi tidak sampai menyita karena itu bukan kewenangan kami,” imbuh dia.

Paantauan media ini Selasa di sejumlah toko kelontong dan mini market di Bantul juga tidak ditemukan beras dengan dua merk tersebut. Salah satu pedagang menyatakan, tidak lagi menjual beras merk Makyuss dan Cap Ayam Jago.

“Kami sudah lama enggak jual beras itu, stoknya sudah tidak ada,” papar pedagang tersebut sambil menunjukkan rak dagangan yang tidak terdapat beras Merk Maknyuss dan Cap Ayam Jago.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis