WISATA JOGJA : Tunggu Serah Terima, Embung Langensari Akan Dikembangkan Seperti Ini

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Rabu, 26 Juli 2017 10:22 WIB
WISATA JOGJA : Tunggu Serah Terima, Embung Langensari Akan Dikembangkan Seperti Ini

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mancing bersama warga di Embung Langensari, Gondokusuman, Jogja, Jumat (23/12/2016) pagi. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Wisata Jogja Embung Langensari di tengah kota

Harianjogja.com, JOGJA -- Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti menyatakan keinginannya untuk Menjadikan embung Langensari sebagai objek wisata air. Ia siap melengkapi embung dengan sejumlah fasilitas, namun tidak bisa dilakukan karena tidak memiliki kewenangan.

"Kalau sudah ada serah terima [pengelolaan embung] kita siap menjadikan embung sebagai spot wisata air di Kota Jogja," kata Haryadi dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup di Embung Langensari, Rabu (25/7/2017).

Jika sudah memiliki kewenangan, Haryadi ingin menambah fasilitas di kawasan embung di antaranya pohon perindang dan lampu-lampu hias supaya lebih terang.

Embung Langensari terletak Kampung Klitren, Kelurahan Klitren, Kecamatan Gondomanan. Diketahui embung dengan luas 5.890 meter persegi itu dibangun oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan dana sekitar Rp7 miliar. Embung tersebut menampung air dari sungai Belik yang kerap meluap saat terjadi hujan lebih dari dua jam.

Embung tersebut saat ini dalam pengelolaan Pemda DIY. Dinas Pekerjaan Umum Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY selama ini sudah membangun beberapa fasilitas senilai Rp2 miliar, di antaranya pembangunan gedung edukasi, tempat parkir hingga lampu hias.

Kawasan tersebut sudah mulai ramai dikunjungi wisatawan dan para pehobi mancing. Berbagai agenda kegiatan mancing bareng sudah beberapa kali diselenggarakan di embung tersebut.

Kepala Bidang Cipta Karya PUP-ESDM DIY, Muhammad Mansur mengatakan pemanfaatan embung tersebut tidak hanya untuk Kota Jogja namun juga kabupaten lainnya sehingga pengelolaan harus ada di provinsi. Yang memungkinkan, kata Mansur, Pemerintah Kota Jogja meminjam pakai, "Seperti Taman Parkir Abu Bakar Ali itu pinjam pakai, karena asetnya tetap milik provinsi," kata Mansur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online