PEMKOT JOGJA : PKL Wajib Pasang Stiker Kuliner Sehat!

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Kamis, 27 Juli 2017 06:22 WIB
PEMKOT JOGJA : PKL Wajib Pasang Stiker Kuliner Sehat!

Karyawan Lesehan di Malioboro telah menyiapkan racikan menu makanan pembeli, Kamis (29/6/2017) siang. (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Pemkot Jogja mengeluarkan kebijakan baru

Harianjogja.com, JOGJA -- Dinas Kesehatan Kota Jogja mulai memasang stiker laik sehat dan laik hygiene sanitasi pada sejumlah pedagang kaki lima (PKL). Total ada 50 PKL di kawasan Alun-alun Utara (Altar) yang mendapatkan stiker tanda kuliner sehat yang sudah lolos uji.

"Pemasangan stiker secara bertahap akan diterapkan ke semua PKL di Kota Jogja." kata Kepala Bidang Regulasi dan Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Jogja, Emma Rahmi, Rabu (26/7/2017).

Emma mengatakan semua PKL harus memasang stiker tanda kuliner sehat untuk menjamin jajanan yang mereka jual tidak mengandung bahan berbahaya dan sehat untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Stiker tersebut juga menjadi jaminan pembeli dapat mengenali mana makanan yang sudah memenuhi standar kesehatan dan yang belum.

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan pemenuhan standar pangan yang aman dan bermutu bagi konsumen dan masyarakat luas merupakan kewajiban dan perwujudan hak untuk dilaksanakan di mana pun demi menjaga kesehatan bersama. Tidak terkecuali bagi makanan-makanan yang dihasilkan dan diproduksi oleh berbagai  industri makanan rumah tangga.

“Apalagi Kota Jogja telah meraih prestasi Penghargaan Kota Sehat Swasti Sabha Wistara selama enam tahun berturut-turut” kata dia. Salah satu upaya mempertahankan kota sehat adalah menjamin kualitas keamanan pangan yang disajikan oleh PKL pangan di Kota Jogja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online