Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Belasan pedagang Pasar Kembang melakukan aksi topo pepe di Alun-alun Utara (Altar), Minggu (16/7/2017) siang. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)
Penataan Stasiun Tugu berlanjut
Harianjogja.com, JOGJA -- Pemerintah Kota Jogja menghapus Pasar Kembang dari daftar pasar tradisional di Kota Jogja. Alasan penghapusan karena pasar di sisi selatan Stasiun Tugu tersebut lahannya sudah dimanfaatkan PT.Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/2017/07/27/penataan-stasiun-tugu-pt-kai-sebut-solusi-untuk-pedagang-pasar-kembang-ditangan-pemkot-jogja-837486">PENATAAN STASIUN TUGU : PT KAI Sebut Solusi untuk Pedagang Pasar Kembang Ditangan Pemkot Jogja
"Penghapusan ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam rangka penataan pasar," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jogja, Maryustion Tonang, Senin (31/7/2017).
Tidak terdaftarnya lagi Pasar Kembang sebagai pasar tradisional tertuang dalam Peraturan Wali Kota Jogja Nomor 51 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Perubahan Perwal Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksana Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pasar. Perwal tersebut ditanda tangani pada 5 Juli lalu atau bertepatan dengan penggusuran pedagang Pasar Kembang.
Maryustion mengatakan perwal menetakan 30 pasar tradisional, tidak termasuk Pasar Kembang. Dari 30 pasar, dua pasar di antaranya naik kelas dari kelas V menjadi kelas IV, yakni Pasar Karangwaru dan Pasar Talok. Kenaikan kelas pasar karena ada penambahan sejumlah fasilitas.
"Pasar Karangwaru misalnya dulu tidak ada tempat parkir, sekarang sudah ada tempat parkir. Bahkan sudah ada radio pasar," kata dia. Maryustion menambahkan syarat bisa disebut pasar saat ini adalah adanya kios atau los, tempat parkir, radio pasar, dan kamar mandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Vietnam mempertahankan gelar Piala AFF 2026 setelah bermain imbang 2-2 melawan Thailand dan menang agregat 4-2 di final.
APBD Perubahan Kulonprogo 2026 mengalokasikan Rp8 miliar untuk Bank BPD DIY dan Bank Kulonprogo, tetapi dasar hukumnya disorot DPRD.
Bhutan dinobatkan sebagai negara paling tenang di dunia versi Noise-Free Nations Index 2026 dengan skor 89,44. Simak 10 negara paling tenang dan alasannya
Desta resmi keluar dari Vindes Corp setelah 5 tahun. Presenter itu minta publik tak berspekulasi. Hubungan dengan keluarga VINDES tetap baik
APBD Perubahan Bantul 2026 menaikkan pendapatan Rp28 miliar dan belanja Rp50 miliar, membuat defisit bertambah menjadi Rp154 miliar.