NARKOBA SLEMAN : Anak-Anak Jadi Sasaran, Media Sosial Jadi Alat Komunikasi Peredaran

Sekar Langit Nariswari
Sekar Langit Nariswari Selasa, 01 Agustus 2017 06:22 WIB
NARKOBA SLEMAN : Anak-Anak Jadi Sasaran, Media Sosial Jadi Alat Komunikasi Peredaran

JIBI/Harian Jogja/dokumen

Narkoba Sleman kerap dipecah di Luar Daerah

Harianjogja.com, SLEMAN -- Narkotika dalam jumlah besar jarang ditemukan di DIY khususnya Sleman. Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman, Kuntadi menyatakan narkotika biasanya dipecah menjadi ukuran kecil di daerah perbatasan seperti Boyolali dan Magelang untuk didistribusikan ke Jogja.

“Tidak ada tangkapan [narkoba] besar di DIY karena sudah dipecah, ada yang di Magelang dan Boyolai dropingnya,” ujarnya, Senin (31/7/2017).

Karena itu, selain Depok, sejumlah kecamatan yang berada di perbatasan juga merupakan daerah rawan penyalahgunaan narkotika. Kuntadi menilai tingkat kerawanan penyalahgunaan narkotika di Sleman tergolong semakin tinggi makin tahun.

Saat ini, pengedar narkotika juga sudah mulai menyasar anak sebagai target penggunanya. Karena itu, ia menghimbau butuh peran serta masyarakat dalam melaksanaan program Pemberantasan Penggunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Peredaran narkotika saat ini juga sudah memanfaatkan keberadaan sosial media untuk berkomunikasi. Barang haram itu diperjualbelikan dengan cara ditempatkan di lokasi tertentu sebagaimana disepakati pembeli dan penjual.

Terlebih lagi, sulit sekali menumbuhkan kesadaran diri untuk rehabilitasi bagi para pengguna narkoba. Padahal sudah ada sejumlah lembaga yang bisa melaksanakan rehabilitas baik dari pemerintah maupun komponen masyarakat.

Kanit 1 Satnarkoba Polres Sleman, Ipda Galan Adid Darmawan membenarkan jika sebagian besar narkotika diedarkan dalam kemasan kecil. Dalam beberapa kasus, pengedar membeli dalam jumlah sedang dari luar daerah untuk kemudian dikemas ulang dalam ukuran yang lebih kecil. Ukuran-ukuran kecil inilah yang kemudian dipasarkan dan mendatangkan keuntungan baginya.

Ia menyebutkan jika selama ini kalangan yang tersangkut narkoba didominasi lulusan SMA. Selama tahun 2017, terdapat 35 tersangka dengan latar pendidikan SMA maupun setara. Jenis narkotika yang kerap digunakan selama 2017 ialah shabu sebanyak 8,45 gram dan tembakau gorila sebanyak 240,35 gram. Meski shabu sudah banyak digunakan sejak 2015 lalu, tembakau gorila merupakan jenis narkotika baru yang tahun ini tangkapannya mengungguli narkotika jenis ganja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online