Gerakan Ekstrem Seperti Penyakit
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
Penataan Stasiun Tugu, pedagang mempertanyakan nasib.
Harianjogja.com, JOGJA -- Pemerintah Kota Jogja hingga saat ini belum bisa memberikan solusi atas kejelasan nasib pedagang yang dulu berjualan di Pasar Kembang. Para pedagang berharap, kalau pun tidak ada relokasi, minimal mendapatkan kompensasi supaya ada modal untuk membuka usaha baru.
Para pedagang eks Pasar Kembang sempat menemui Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti di ruanganannya pada Senin (31/7/2017) untuk mengetahui kejelasan nasibnya. Namun Haryadi belum bisa memberikan jawaban yang memuaskan kepada para pedagang.
“Hasilnya belum ada kejelasan. Beliau [Haryadi Suyuti] mengatakan tetap akan dipikirkan [nasib pedagang] dan dicarikan solusinya. Beliau mau nunggu pertemuan dengan PT KAI [Kereta Api Indonesia] dulu. Katanya secepatnya [pertemuan akan dilangsungkan],” kata Ketua Paguyuban Manunggal Karsa, Rudi Tri Purnama saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (1/8/2017).
Ia menyampaikan pihaknya sempat mempertanyakan kapan pertemuan tersebut akan dilangsungkan dan menuntut adanya jadwal yang pasti. Namun, imbuhnya, Haryadi Suyuti hanya mengatakan pertemuan akan dilakukan secepatnya.
Dia berharap Pemkot bisa sedikit lebih peduli terhadap nasib para pedagang karena menurutnya mereka adalah pedagang resmi yang rutin membayar retribusi, bukan pedagang liar.
“Walaupun sudah keluar Perwal [Peraturan Wali Kota Jogja Nomor 51 Tahun 2017 yang mengatur penghapusan pasar kembang], tapi itu baru keluar sesudah penggusuran,” Selasa (2/8/2017).
Minimal, kata dia, para pedagang bisa diberikan kompensasi, jika memang memberikan lahan baru untuk berjualan dirasa terlalu sulit untuk diwujudkan. Kompensasi sangat penting karena akan dijadikan modal untuk memulai usaha baru.
“Nasib kami tidak jelas. Kami terombang-ambing. Ini sudah hampir sebulan [sejak penggusuran]. [Menurut Saya] Ada saling lempar tanggung jawab antara PT KAI dan Pemkot Jogja,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
Pencegahan stunting tidak hanya difokuskan pada anak, karena ibu juga harus mendapat perhatian.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.