Toko Berjejaring Terus Berkembang, Ritel Lokal Ini Perluas Pasar
Bisnis ritel berjejaring di DIY terus berkembang, bahkan jaringan lokal pun semakin memperkuat dan memperluas pasarnya.
DPRD DIY, wakil F-Pan mundur dari BK
Harianjogja.com, JOGJA -- Seolah menggenapi absennya dua fraksi besar di jajaran alat kelengkapan DPRD DIY, seorang anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) menyatakan mundur dari Badan Kehormatan DPRD DIY. Adalah Hamam Muttaqim yang sejak Jumat (28/7/2017) lalu sudah melayangkan surat pengunduran diri kepada pimpinan DPRD DIY.
Saat dikonfirmasi, mantan legislator Kulonprogo itu mengakui keputusan mundur itu merupakan hasil pembicaraan dan kesepakatan dari seluruh anggota F-PAN. Dengan begitu, ia pun merasa tak harus menanggung sendiri beban moral atas keputusannya mundur dari salah satu alkap yang memiliki peran cukup penting dalam hal pengawasan tingkah laku para legislator tersebut.
Seperti diakui, saat rapat paripurna yang digelar pertengahan Juli lalu, memang ada lima nama yang diajukan sebagai anggota BK. Kelima nama itu masing-masing adalah Sukamta (F-PKB), Kamu Ismadi (FG), Hamam Muttaqim (F-PAN), Anton Prabu Semendawai (F-Gerindra), Totok Hedi Santosa (F-PDIP), dan Arif Budiono (F-PKS).
Sebelum dilakukan voting untuk menentukan posisi ketua, mendadak Anton Prabue Semendawai mengundurkan diri. Namun voting tetap dilakukan dan memunculkan nama Sukamta sebagai ketua. Beberapa pekan paska-terbentuknya BAK DPRD DIY, giliran Hamam Muttaqim yang menyatakan mundur.
Diakui Hamam, keputusan itu dilatarbelakangi oleh tidak dipakainya F-PAN di semua posisi pimpinan alkap. Ia menilai hal itu adalah bukti ketidaknyamanan legislator lain untuk bekerja bersama legislator dari F-PAN.
"Jadi ya sekalian saja saya mundur. Biar semua jadi nyaman," ujarnya.
Pengunduran diri itu, menurut Hamam tak jadi soal. Ia menilai, kebijakan legislatif pada dasarnya bersifat kolektif.
"Kebijakan legislatif itu kan diambil dari forum rapat paripurna. Jadi, kami tetap bisa punya ruang untuk mengaspirasikan suara konstituen," akunya, Kamis (3/8/2017).
Sayangnya, Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana justru mengaku belum menerima kabar pengunduran diri itu. Ia mengaku belum menerima surat dari Hamam Muttaqim tersebut.
Oleh karena itu, saat ditanya mengenai kelanjutan nasib BK DPRD DIY, ia belum mengetahuinya secara pasti. Ia merasa masih perlu mengomunikasikannya dengan pimpinan dewan yang lain.
"Perlu kami pelajari dulu," ujarnya.
Terkait hal itu, berdasarkan penelusuran Harian Jogja, berdasarkan Keputusan DPRD DIY Nomor 1/2017 tentang Tata Tertib, bagian ketujuh pasal 61 ayat 6 dan 9, jumlah anggota BK adalah berjumlah 5 orang. Jika kemudian jumlah itu tak sampai 5 orang, maka keputusan akan diambil melalui rapat konsultasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kabar duka: Ibunda Deddy Corbuzier, Heniwaty, meninggal dunia pada 26 Agustus 2026. Deddy ungkapkan ikhlas, "Hanya cinta yang lebih sedikit". Banjir doa dari ar
Hyundai Ioniq V mulai Rp311 juta di Tiongkok dengan jarak tempuh hingga 650 km dan teknologi AI serta ADAS L2+.
Mantan polisi yang tinggal di Seoul ditangkap atas dugaan membunuh istrinya di Jeju saat proses perceraian berlangsung.
Rupiah menguat ke Rp17.670 per dolar AS, mengikuti ringgit dan pasar Asia setelah harga minyak turun akibat perkembangan Selat Hormuz.
Pelajar SMA/SMK di DIY didorong menjadi kader pencegah kejahatan jalanan yang dinilai dapat memicu dampak sosial dan ekonomi.