Buntut Temuan Uang Palsu di ATM, BI Tegur Pihak Bank

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Selasa, 08 Agustus 2017 19:55 WIB
Buntut Temuan Uang Palsu di ATM, BI Tegur Pihak Bank

Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Bank Indonesia (BI) Perwakilan DIY menyatakan telah mengeluarkan teguran kepada otoritas Bank Mandiri terkait temuan uang yang diduga palsu

 
Harianjogja.com, BANTUL- Bank Indonesia (BI) Perwakilan DIY menyatakan telah mengeluarkan teguran kepada otoritas Bank Mandiri terkait temuan uang yang diduga palsu di salah satu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik bank pelat merah itu di Paseban, Bantul.

Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=839825">UANG PALSU BANTUL : Siapa yang Menempatkan Upal di ATM?

Kepala BI Perwakilan DIY Budi Hanoto saat ditemui wartawan di Bantul mengatakan, apabila ada kejadian penemuan uang palsu di ATM seperti yang dikabarkan belum lama ini, pihaknya selalu bertindak cepat antara lain memberikan teguran.

“Jelas itu kan ada ketentuannya, berarti harus ditegur banknya, ya sudah dilakukan,” ungkap Budi Hanoto, Selasa (8/8/2017).

Menurut dia sesuai aturan, Bank Indonesia bertugas mengawasi bank-bank yang beroperasi terkait peredaran uang. BI beserta pihak kepolisian kata dia juga bekerjasama mengawasi peredaran uang palsu (upal).

Terkait kasus temuan uang yang diduga palsu di ATM, bank terkait menurutnya harus menjadi pihak yang bertanggungjawab, kendati uang tersebut ditempatkan di ATM oleh pihak ketiga atau rekanan perbankan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis