WISATA SLEMAN : Uji KIR Jeep Lava Tur Terganjal Regulasi, Lalu?

Rima Sekarani
Rima Sekarani Sabtu, 12 Agustus 2017 13:22 WIB
WISATA SLEMAN : Uji KIR Jeep Lava Tur Terganjal Regulasi, Lalu?

HARIANJOGJA/GIGIH M. HANAFI Lava jeep tour bergantian menggunakan jalan dengan truk pengangkut material saat melintasi kawasan Kaliadem, Desa Kepuharjo, Kec. Cangkringan, Sleman, Rabu (5/11). Empat tahun lalu 5 NOvember 2010 Gunung Merapi mengalami puncak letusan besar yang menelan ratusan korban jiwa. Sekitar 150 juta meter kubik material di keluarkan Merapi pada saat itu.

Wisata Sleman di Kaliadem belum dibuka lagi

Harianjogja.com, SLEMAN -- Standarisasi kendaraan jeep lava tour sulit dilakukan karena ketidaan regulasi yang mengikat. Pemerintah daerah saat ini hanya bisa menekankan alat keselamatan tanpa mematikan sumber perekonomian warga lereng Gunung Merapi ini.

Baca Juga : http://m.harianjogja.com/2017/07/27/wisata-sleman-ojek-pemandu-kaliadem-bakal-ditata-837575">WISATA SLEMAN : Ojek & Pemandu Kaliadem Bakal Ditata

Kepala Dinas Perhubungan Sleman, Mardiyana mengatakan standarisasi melalui uji KIR belum bisa dilakukan.

“Karena belum ada regulasi yang mengikat,” ujarnya ketika dihubungi, Jumat (11/8/2017).

Uji kendaraan wisata tersebut, sesuai aturan dari pemerintah pusat, tidak masuk dalam kategori wilayah perhubungan. Mengacu pada UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas, kendaraan yang wajib diujikan salah satunya mobil barang, kereta barang, dan kereta tempelan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online