Merah Putih 481 Meter Membentang di Pantai Parangtritis Bantul
Bendera Merah Putih sepanjang 481 meter dibentangkan di Pantai Parangtritis hingga Parangkusumo Bantul dalam peringatan HUT ke-81 RI.
Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Hery Sidik)
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul bersiap meluncurkan lima kalurahan sebagai proyek percontohan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian atau yang dikenal dengan istilah Kampung Redam. Program hasil kolaborasi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) ini diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan sosial sejak dari tingkat akar rumput.
Skema Kampung Redam tidak sekadar diarahkan untuk meredam konflik yang sudah terjadi, tetapi juga berfungsi sebagai upaya preventif agar potensi gesekan antarmasyarakat tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Dengan pendekatan berbasis warga, penyelesaian masalah diharapkan dapat ditempuh lebih cepat melalui mekanisme musyawarah dan keadilan restoratif.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bantul, Hermawan Setiaji, menuturkan bahwa Bantul telah memiliki modal sosial yang kuat untuk menjalankan konsep ini. Program seperti Jaga Warga maupun Kampung Tertib yang selama ini berjalan dinilai menjadi fondasi kokoh bagi pembentukan Kampung Redam.
“Di Bantul sendiri sudah ada Jaga Warga, Kampung Tertib, dan sebagainya. Kita sudah berkomitmen dengan Kementerian HAM untuk membentuk Kampung Redam itu,” jelas Hermawan, Senin (25/5/2026).
Meskipun telah menargetkan lima kalurahan sebagai pilot project, Pemkab Bantul saat ini masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan dari Kementerian HAM. Pemetaan wilayah akan dilakukan setelah indikator resmi ditetapkan, dengan fokus utama pada kapasitas masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara mandiri.
“Tapi dari lima itu nanti kami cari, yang pertama yang selama ini sudah punya potret saat ada masalah atau konflik, struktur sosialnya sudah menyelesaikan secara sendiri,” tambah Hermawan.
Selain aspek kemandirian sosial, pemerintah daerah juga akan mempertimbangkan kualitas kepemimpinan di tingkat kalurahan agar proses pembentukan program dapat berjalan lebih efektif. Ke depan, keberhasilan lima wilayah percontohan ini diharapkan dapat menjadi model yang nantinya ditularkan ke seluruh kalurahan lain di Bantul.
Hermawan mengakui bahwa meski konflik sosial di Bantul relatif kecil, langkah pencegahan tetap menjadi prioritas. “Di Bantul masalah yang berkaitan dengan konflik-konflik ada, tapi kan tidak terlalu signifikan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bendera Merah Putih sepanjang 481 meter dibentangkan di Pantai Parangtritis hingga Parangkusumo Bantul dalam peringatan HUT ke-81 RI.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Selasa 22 September 2026 tersedia mulai 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 22 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif flat Rp8.000.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Nusantara Explorer segera hadir sebagai kereta wisata KAI. Simak fasilitas, kapasitas, progres kesiapan, dan gambaran harga tiketnya.
Influenza tipe A belum ditemukan di Jogja. Hasto meminta puskesmas memperkuat skrining dan rujukan pasien bergejala berkepanjangan.