Lahan untuk Taman Budaya di Gunungkidul Sudah Dikosongkan

Irwan A Syambudi
Irwan A Syambudi Senin, 21 Agustus 2017 14:20 WIB
Lahan untuk Taman Budaya di Gunungkidul Sudah Dikosongkan

JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Seniman wayang topeng dari kelompok kesenian "Panji Budaya" bersiap untuk melakukan pertunjukan dalam petas Gelar Seni Sepanjang Tahun di Taman Budaya Yogyakarta (TBY) di jalan Sriwedari, Yogyakarta, Minggu (29/03/2015). Wayang Toperng Panji Budaya asal Dusun Danggolo, Purwodadi, Tepus, Gunungkidul dalam pementasan berdurasi satu setengah jam itu membawakan lakon Lamaran Dewi Sekartaji, kesenian ini mati suri sejak 32 tahun silam dan bangkit kembali pada tahun 2014, pementas

Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul telah merampungkan pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Taman Budaya

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL --Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul telah merampungkan pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Taman Budaya.  Lahan seluas 2,5 hektare di Desa Logandeng, Kecamatan Playen itu pun kini sudah dikosongkan.

Kepala Desa Logandeng, Suhardi mengatakan puluhan bidang tanah dengan total luas 2,5 hektare yang semula dimiliki oleh warga, kini telah berganti kepemilikan. Pasalnya pemerintah telah resmi membeli lahan tersebut untuk kemudian dibangun gedung Taman Budaya diatasnya.

Setelah melalui proses sosialisasi, semua warga sepakat dengan harga yang ditawarkan oleh pemerintah. "Tidak ada penolakan, semua warga telah sepakat dan menerima uang pembayaran dari pemerintah. Jumat [18/8/2017] kemarin sudah dilakukan pembayaran. Saat ini warga sudah mengosongkan tanah tersebut," katanya, Minggu (20/8/2017).

Kepala Dinas Kebudayaan, Agus Kamtono membenarkan hal itu. Pihaknya telah menyelesaikan pembayaran tanah milik warga yang hendak dijadikan sebagai lokasi pembangunan Taman Budaya. Total dana yang dikeluarkan untuk melunasi pembayaran lahan tersebut sebesar Rp13,6 miliar. Dana itu berasal dari anggaran dana keistimewaan (Danais) 2017.

"Pembebasan lahan sudah rampung, kemarin langsung kami lunasi semuanya. Harapannya tahun depan sudah mulai pembangunan fisik," ujar mantan Kepala Bagian Protokol dan Rumah Tangga Setda Gunungkidul itu.

Saat ini pihaknya masih akan menyusun detail perencanaan pembangunan fisik atau Detail Egenering Desain (DED) terlebih dahulu. Targetnya DED bisa rampung tahun ini, sehingga pembangunan fisik dapat dilakukan sesuai harapan yakni pada tahun depan.

Namun demikian pihaknya kini masih akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY sebagai pihak yang berwenang terhadap proyek tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis