NARKOBA JOGJA : BNN Jogja Gelar Tes Urine Mendadak di Indekos, Seorang Pemandu Karaoke Ditangkap

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Senin, 28 Agustus 2017 13:20 WIB
NARKOBA JOGJA : BNN Jogja Gelar Tes Urine Mendadak di Indekos, Seorang Pemandu Karaoke Ditangkap

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng, Selasa (27/12/2016), menggelar pemeriksaan urine di Kudus, Jawa Tengah (Jateng). Tes urine yang diikuti 889 orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kudus itu merupakan bagian dari pengawasan kesehatan dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan PNS serta bentuk komitmen pemerintah memberantas narkoba. (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Kota Jogja mengamankan seorang perempuan pemandu karaoke

 

Harianjogja.com, JOGJA -Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Kota Jogja mengamankan seorang perempuan pemandu karaoke dalam razia di sebuah indekos di wilayah Tompeyan, Tegalrejo, Senin (28/8/2017) dini hari.

Penangkapan perempuan asal Ponorogo Jawa Timur berinisial RK, 29, ini merupakan hasil pengembangan dua pemandu karaoke yang ditangkap BNNP DIY di tempat hiburan malam pada Sabtu (26/8/2017) dini hari lalu.

Kasi Rehabilitasi BNNK Jogja, Ari Sutiyasmanto mengatakan ada 51 orang penghuni indekos di wilayah Tompeyan yang dites urine secara mendadak. "Hasilnya satu orang positif mengkonsumsi zat benzodiazepine morfin," kata Ari di kantornya, Senin.

Dari pemeriksaan di lokasi, kata Ari, RK mengaku mengkonsumsi obat batuk, kemudian menunjukan resep obat dari dokter. Namun BNNK masih meragukan bukti tersebut. RK pun kembali diperiksa di kantor BNNK, hingga siang masih dalam pemeriksaan.

Ari menyatakan razia di wilayah Tompeyan sebagai tindak lanjut dari hasil razia BNNP DIY yang menangkap IN, 28,  warga Magelang Jawa Tengah dan FR, 27,  warga Sleman. Keduanya ditangkap dalam razia narkoba yang digelar BNNP DIY di tempat hiburan malam karena positif mengkonsumsi zat methampetamin atau dikenal dengan sabu-sabu saat pemeriksaan urin.

Namun petugas tidak menemukan barang bukti dari kedua perempuan. "Sampai hari ini [kemarin] keduanya masih kami kami kembangkan," kata Kasi Intelijen BNNP DIY, Komisaris Polisi Suyanto, "Kemungkinan akan kami rehabilitasi," tambah dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online