BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Ilustrasi pengerjaan tower SUTET (Endang Muchtar/JIBI/Bisnis Indonesia)
Tower ilegal, raperda perlu dibahas ulang
Harianjogja.com, JOGJA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja menilai rancangan Peraturan Wali Kota Nomor 59 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Fiber Optik, perlu direvisi. Karena perwal tersebut diangga tidak efektif dalam menindak menara yang tidak berizin.
"Proses penindakan dalam drap Perwal terlalu lemah," kata Ketua DPRD Kota Jogja, Sujanarko di DPRD Kota Jogja, Senin (28/8/2017).
Pria yang biasa disapa Koko ini mengatakan seharusnya tidak perlu ada pengulangan pemberian surat peringatan terhadap penyedia menara telekomunikasi yang melanggar, karena pelanggarannya sudah jelas. Dalam draf Perwal pada Pasal 27 diketahui proses penindakan didahului pemberian surat peringatan pertama sampai ketiga.
Batas peringatan pertama, kedua, dan ketiga memerlukan waktu 21 hari kerja. Setelah peringatan ketiga, Pemerintah Kota Jogja baru menghentikan sementara operasional menara selama tiga bulan. Selain itu, Koko juga menyoroti adanya sistem ijon dalam proses penataan menara.
Menurut dia, dalam menentukan lokasi menara dalam Perwal terdapat klausul penyedia jasa menara baru tidak diperkenankan mendirikan menara di lokasi bekas menara yang tidak berizin saat ini. Padahal keberadaan menara-menara yang ada saat ini, kata dia, sebagian besar tidak berizin.
"Seharusnya dibuat sistem lelang aja," ujar Koko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Kebakaran di Menteng Dalam, Tebet, menewaskan empat orang. Gulkarmat Jaksel menduga api dipicu fenomena listrik dari ruang mesin fotokopi.
Harga emas Pegadaian Senin 24 Agustus 2026 bervariasi. Antam 1 gram Rp2,782 juta, Galeri 24 Rp2,71 juta, UBS Rp2,774 juta.
Bank Mandiri meminta maaf atas pemblokiran rekening warga Pati yang berisi sekitar Rp80,9 juta dan menjelaskan alasan pemblokiran.
IHSG berpeluang menguat menuju 6.716 didukung dana asing dan rupiah. Simak rekomendasi saham TOWR, BBNI, BRPT, dan TCPI.
Presiden Prabowo membahas penanganan karhutla Kalimantan dan gempa NTT di Hambalang serta mengerahkan pesawat dan personel tambahan.