Anggaran Penghasilan DPRD Bantul Menyedot Rp20 Miliar APBD

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Rabu, 30 Agustus 2017 19:55 WIB
Anggaran Penghasilan DPRD Bantul Menyedot Rp20 Miliar APBD

Mobil operasional DPRD Bantul diparkir berjajar setelah kembali seluruhnya sebanyak 15 unit dari mantan anggota dewan. Dalam waktu dekat ini Sekretariat DPRD Bantul berencana akan menerbitkan surat kedua penarikan barang berupa laptop yang belum kembali dari dua mantan dewan. (/JIBI/Harian Jogja/Endro Guntoro)

Penghasilan anggota DPRD Bantul mulai tahun depan akan menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Rp20 miliar setahun

Harianjogja.com, BANTUL- Penghasilan anggota DPRD Bantul mulai tahun depan akan menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Rp20 miliar setahun. Kenaikan tunjangan anggota Dewan semakin membebani APBD.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Bantul Trisna Manurung mengatakan, pemerintah telah menghitung total anggaran yang digunakan untuk membayar penghasilan anggota DPRD Bantul setelah menyesuaikan aturan kenaikan tunjangan Dewan.

Nilainya kata dia, mencapai hingga Rp20 miliar setahun bahkan lebih. Bila dirinci per orang, tiap anggota Dewan dalam sebulan bisa menikmati penghasilan minimal Rp30 juta dari semula sekitar Rp18 juta.

“Ada kenaikan anggaran sekitar Rp10 miliar [penghasilan Dewan] dengan adanya tunjangan. Sebelumnya dianggarkan sekitar Rp10 miliar hingga Rp11 miliar [setahun] jadi totalnya mencapai hingga Rp20 miliar setahun dengan kenaikan tunjangan,” kata Trisna Manurung, Selasa (29/8/2017).

Kendati nilainya mencapai puluhan miliar, lanjutnya, Pemkab tetap harus menganggarkan. Sebab kenaikan tunjangan tersebut merupakan amanah Peraturan Pemerintah (PP) No.18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Regulasi yang dikeluarkan rezim Presiden Joko Widodo tersebut mengamanahkan kenaikan sejumlah tunjangan seperti Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI), dana representasi dan lainnya hingga tujuh kali lipat. “Kami harus mengikuti aturan meski berat, kami tidak pernah tidak mengikuti aturan,” ujar dia.

Dana senilai Rp20 miliar itu akan dianggarkan pada 2018. Sementara untuk tahun ini, pemerintah kata dia baru menganggarkan sebagian tunjangan Dewan (menyesuaikan kenaikan), terhitung Septemper hingga Desember mendatang.

Untuk periode September hingga Desember 2017 saja, total anggaran penghasilan Dewan ditetapkan sekitar Rp5 miliar. Penyesuaian anggaran itu akan dimasukkan pada APBD Perubahan 2017.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online