Gusti Hadi Sebut Putusan MK Tidak Mengubah Calon Gubernur DIY

Arief Junianto
Arief Junianto Rabu, 06 September 2017 19:55 WIB
Gusti Hadi Sebut Putusan MK Tidak Mengubah Calon Gubernur DIY

JIBI/Desi Suryanto Sejumlah pekerja mengecat bagian depan dan atap Pagelaran Keraton Ngayogyakarta, Sabtu (14/12/2013). Sejumlah perawatan bangunan keraton menggunakan Dana Keistimewaan mulai dianggarkan. Di penghujung tahun 2013 pengecatan pada Pagelaran Keraton Kasultanan Yogyakarta yang merupakan wajah depan Keraton Ngayogyakarta mulai dilaksanakan.

Adik kandung Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X KGPH Hadiwinoto  tidak begitu mempersoalkan putusan MK tersebut

Harianjogja.com, JOGJA- Adik kandung Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X KGPH Hadiwinoto yang ditemui wartawan mengungkapkan tidak begitu mempersoalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan uji materi terhadap UU nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan (UUK) DIY.

Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=847735">Gubernur DIY Bisa Diisi Seorang Perempuan, Sultan Minta Semua Pihak Legawa

Menurutnya, putusan MK itu sejatinya tak mengubah apapun terkait siapa yang akan jadi gubernur.

“Kan yang dihapus hanya pasal 18. Di pasal 1 kan jelas tertulis, Gubernur DIY adalah raja yang bertahta dengan gelar yang sudah disebutkan itu,” katanya, Rabu (6/9/2017).

Sementara saat disinggung soal paugeran, dirinya menegaskan, hal itu hanya bisa dilakukan setelah raja yang bertahta meninggal dunia. Selain itu, untuk mengubah paugeran, terutama terkait dengan hal-hal yang fundamental, harus melibatkan kerabat Kasultanan yang lain.

“Mestinya kan tidak cukup hanya deklarasi sepihak. Beliau [Sultan] diangkat juga menggunakan paugeran kok. Jadi tidak mungkin beliau tidak tahu,” kata Gusti Hadi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis