Ratusan Pemuda Kota Magelang Dibekali Jadi Penggerak Potensi Daerah
Sebanyak 197 pemuda dari 17 kelurahan di Kota Magelang dibekali menjadi Local Champion untuk mengembangkan wisata, budaya, dan ekonomi kreatif.
Antrean taung gas dalam operasi pasar di Kecamatan Mantrijeron Jogja, Selasa (18/10/2016). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)
Gas elpiji 3 kg sebenarnya hanya untuk masyarakat miskin
Harianjogja.com, SLEMAN - Gas elpiji 3 kg sebenarnya hanya untuk masyarakat miskin. Fakta di lapangan, pelaku usaha pun menikmati gas bersubsidi tersebut.
Berdasarkan pantauan Harianjogja.com di sejumlah lokasi, pengusaha yang bergerak di usaha kuliner banyak menggunakan gas 3kg. Tidak hanya warung makan, usaha bakso dan mie ayam, pemilik burjo dan juga pelaku usaha peternakan ayam yang notabanenya beromzet jutaan rupiah juga biasa menggunakan gas bersubsidi itu. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang memiliki tabung gas lebih dari lima tabung.
Tingginya penggunaan gas untuk masyarakat miskin itu seringkali berdampak pada tingginya konsumsi gas 3 kg di suatu wilayah. Dampaknya, beberapa titik lokasi sering kekurangan pasokan gas. Kondisi tersebut juga diakui oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman dan juga Pertamina selaku operator. Sayangnya, tidak adanya regulasi yang tegas dari BP Migas menjadi celah bagi pengusaha untuk menikmati gas bersubsidi tersebut.
Menurut Kepala Disperindag Sleman Tri Endah Yitnani, permasalahan tersebut berawal dari ketidaksesuaian mekanisme distribusi yang diterapkan saat ini.
Seharusnya, kata dia, pendistribusian gas 3kg berdasarkan regulasinya dilakukan secara tertutup. "Tetapi sampai saat ini masih distribusi terbuka, sehingga kemudian harga ditentukan oleh mekanisme pasar," ungkapnya kepada Harianjogja.com, Kamis (7/9/2017).
Sesuai aturannya, kata Endah, gas 3 kg diperuntukkan bagi rumah tangga yang dulunya menggunakan kompor minyak tanah dan usaha mikro. Tetapi sampai saat ini belum juga diterbitkan kartu bagi yang berhak menggunakan Elpiji tersebut.
"Peruntukan bagi usaha mikro pun belum jelas siapa yang berwenang melakukan verifikasi," katanya.
Padahal, lanjut Endah, dalam amanat Pergub 28 tahun 2015 ketugasan Disperindag adalah mengawasi HET sementara pengawasan ketersediaan dan distribusi berada di dinas yang membidangi energi (PUP-ESDM DIY).
Dalam konteks pelanggaran HET, yang berwenang menindak dan memberikan sanksi kepada pangkalan adalah agennya sementara jika pelanggaran dilakukan agen yang berwenang memberikan sanksi adalah operator (Pertamina).
"Kami hanya mengawasi saja dan memberikan informasi hasil pengawasan kepada Pertamina untuk ditindaklanjuti," terang Endah.
Dorojatun Sumantri Sales Excutive LPG Pertamina DIY mengatakan, selaku pihak operator Pertamina tidak bisa melarang para pengusaha untuk menggunakan gas 3 kg. Kondisi tersebut terjadi lantaran saat ini distribusi gas bersubsidi masih dilakukan secara terbuka. "Pendistribusiannya bebas, tetapi ada ketetapan kuota. Sebagai operator, Pertamina hanya menjalankan tugas dari BP Migas," terang Dorojatun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 197 pemuda dari 17 kelurahan di Kota Magelang dibekali menjadi Local Champion untuk mengembangkan wisata, budaya, dan ekonomi kreatif.
Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin mundur dari Hylo Open 2026 setelah Daniel mengalami nyeri lutut kiri saat latihan.
KPK menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi importasi barang.
Mahasiswa, pengemudi ojol, dan suporter berunjuk rasa di Jogja, menyoroti kebijakan pemerintah, kebebasan sipil, upah, dan kasus Mandala Krida.
NIK tidak bisa langsung digunakan untuk mengecek riwayat judi online melalui SLIK OJK. Simak perbedaan catatan kredit dan penelusuran transaksi.
Xiaomi meluncurkan Redmi Book 2027 di China dalam ukuran 14 dan 16 inci. Laptop ini membawa prosesor Intel Wildcat Lake, layar 120 Hz, dan baterai 72 Wh.